Berita Jambi
Upaya Pjs Gubernur Restuardy Daud Berikan Kemudahan Berinvestasi di Jambi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan sosialiasi /konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan sosialiasi /konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaran izin berusaha di daerah.
Ini merupakan turunan dari UU nomor 11 tahun 2020 (Omnibuslaw/Cipta kerja) yang sudah disahkan.
Tujuan RPP ini yakni untuk memangkas regulasi investasi daerah yang panjang dan terkesan bertele-tele, yang membuat investor malas berinvestasi di daerah.
Di Provinsi Jambi, sosialiasasi virtual ini diikuti langsung oleh Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud.
Ardy mengatakan disampaikan RPP ini untuk jelaskan informasi umum mengenai substansi isi RPP yang masih berproses hingga November bersama dengan Sekda dan OPD terkait.
Baca juga: Warga SAD Diimbau Berpartisipasi di Pilkada Serentak 9 Desember, Terdengar Keluhan Sulit Nyoblos
Baca juga: Tahun Kerbau Logam 2021- Cek 4 Shio yang Diramalkan akan Sial
Baca juga: Promo BreadTalk Satu Hari Lagi, Tawarkan Slice Cake Dari Harga Rp 16.000
“Intinya disampaikan RPP ini penjabaran UU Ciptaker, sekaligus visi Presiden terkait deregulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” katanya.
Untuk RPP ini diharapkan percepat perizinan daerah dengan tingkatkan ekosistem perizinan dan berusaha.
Karena kendala selama ini terkait birokrasi yang panjang, lamanya waktu proses perizinan serta pembebanan biaya.
“Diharapkan nanti RPP ini akan perbaiki kinerja dan kemudahan berusaha semakin mudah, yang dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan teknologi online yang akan memudahkan,” jelasnya.
Di Provinsi Jambi selanjutnya, kata Ardy, akan ditindaklanjuti dengan rapat untuk melihat implikasi terhadap daerah dan persiapan tindak lanjut ini.
“Seperti perizinan ini terkait tata ruang, kita di Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota juga akan selesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kita,” sebutnya.
Untuk Provinsi ada tim yang bergerak selain tim kerja juga sebgai tim konsultasi publik, untuk sosilasi sendiri akan berjalan parallel.
"Kita juga sedang menyusun dokumen masukan, jika ada masukan masyarakat kita akan libatkan unsur akademik untuk usulan tindak lanjut nantinya sebagai persiapan penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, pada proses itu nanti bersama bersinergi,” terangnya.
Sementara untuk isu perizinan di tarik pusat sendiri, ardi mengaku akan mendalaminya. Karena dari pusat saja disebutkan ada 15 sektor yang belum diputuskan masuk atau tidak teknis pelaksanaan.
Restuardy Daud
Kemudahan Berinvestasi di Jambi
Pjs Gubernur Jambi
berita terkini jambi
Jambi
Tribunjambi.com
Santrine Abah Ganjar Serahkan Bantuan Mushaf Al-Qur’an untuk Majelis Taklim di Batanghari |
![]() |
---|
Pengawasan Angkutan Batubara Masuk Jalan Kota Jambi, Diharapkan Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Ihsanuddin: Anies Baswedan Dijadwalkan Hadir di Jambi Sebelum Deklarasi Koalisi Perubahan |
![]() |
---|
Kenaikan Pupuk Nonsubsidi Dikeluhkan Petani Kelapa Sawit Tebo |
![]() |
---|
Perkara Bekal Makan Siang, Pria di Jambi Aniaya IRT Tetangganya hingga Luka di Bibir |
![]() |
---|