Berita Muarojambi
Kajati Jambi ke Muarojambi, Sampaikan 3 Hal Ini, Kajari Ungkap Tangani Puluhan Perkara Pidum
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak melakukan kunjungan kerja ke dan silaturahmi ke Kabupaten Muarojambi pada Kamis (12/11/20).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak melakukan kunjungan kerja ke dan silaturahmi ke Kabupaten Muarojambi pada Kamis (12/11/20).
Dalam kunjungan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi tersebut disambut hangat oleh Kajari Muarojambi Meilinda dan jajarannya.
Terlihat juga dihadiri Bupati Muarojambi Masnah Busro, dan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto.
Kunjugan kerja dan silaturahmi bersama Forkopimda daerah Muarojambi ini harapan ke depan mereka bisa bersinergi dengan baik antara pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif di wilayah Kabupaten Muarojambi.
Dalam sambutan Kajati Jambi Johanis Tanak menyampaikan berharap sinergisitas tetap terjalin dengan baik antara Korps Adhyaksa dan pemerintahan di Kabupaten Muarojambi.
Baca juga: IHSG ditutup melemah 0,92% ke 5.458,60, Asing Catat Net Sell Rp 256,25 Miliar
Baca juga: KRONOLOGI Warga Mayang Ditembaki Pencuri yang Terpojok
Baca juga: Download lagu DJ Remix Full Bass Terbaru 2020, Ada Video Dugem DJ Breakbeat, DJ Tiktok, DJ Opus
Ia meminta pada jajaran pegawai Kejati Muarojambi melaksanakan multifungsi tugasnya masing-masing.
"Mulai dari penyuluhan hukum kepada masyarakat, mensosialisasikan hukum kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan, dan serobotan lahan orang," jelasnya.
Sementara Kajari Muarojambi Meilinda turut menyampaikan terima kasih kepada Kajati Jambi yang sudah berkunjung ke Muarojambi.
Tentunya, dalam menjalankan tugas di kejaksaan ini, beliau butuh saran dan arahan dari Kajati Jambi.
"Terima kasih Pak Kajati atas kunjungannya, tentunya arahan dan bimbingan berikan kepada kami demi peningkatan kerja dan kinerja kami agar lebih baik lagi ke depan, "jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Muarojambi juga menyampaikan progres kegiatan yang dilaksanakan Kejari Muarojambi.
Selama setahun terakhir, mulai dari serapan anggaran hingga penanganan perkara yang saat ini tengah ditangani Kejari di semua bagian.
"Serapan anggaran kami saat ini sudah mencapai 76 persen, begitu pula penanganan perkara Pidum sebanyak 15-20 perkara per bulan, " jelasnya.
Di bidang Intelijen juga sudah mereka lakukan, mulai penyuluhan hukum pidana, perdata, mereka juga memberikan pendampingan hukum pengelolaan dana Covid-19.
Penyidik Kejari Muaro Jambi Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sponjen