Berita Jambi

Aksi Kamisan Pertama di Jambi Dilakukan di Simpang BI, Usung Jargon 'Jegal Omnibus Law Sampai Gagal'

Beberapa mahasiswa Jambi berdiri dan berkumpul di tengah-tengah perempatan Simpang BI, Telanaipura, Kota Jambi.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
SUMBER FOTO: Monang Widyoko
Beberapa mahasiswa Jambi berdiri dan berkumpul di tengah-tengah perempatan Simpang BI, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (12/11/2020).  

Dua Anggota Dewan Provinsi Jambi Temui Pendemo, Jawab Tuntutan Bentuk Pansus & Naikkan UMP

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Hafiz dari Fraksi PPP dan Akmaluddin dari Fraksi PDIP, menemui massa demo di depan pagar kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: AHM Rilis All New Honda Scoopy Generasi Terbaru         

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Semangat Baru - Ello Ipang Berry dan Lala: Bukalah bukalah semangat baru

Baca juga: Rekomendasi Beli HP Android di Sarolangun, AK Phone Buka Cabang di Pasar Atas

Satu per satu mahasiswa melalui perwakilannya menyampaikan pendapat kepada kedua perwakilan anggota DPR.

Dalam penyampaiannya, mahasiswa menuntut DPRD Provinsi untuk membentuk pansus untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan melakukan sidang rakyat sekarang.

Kemudian mahasiswa juga menuntut Pjs Gubernur Provinsi Jambi untuk menemui mahasiswa dan berdiskusi bersama mereka.

Kemudian pula mahasiswa meminta agar upah minimum Jambi dinaikan.

Kamaludin pun mencoba menjawab tuntutan mereka. Ia mengatakan untuk saat ini ruang sidang sedang digunakan untuk rapat anggaran. Jadi untuk saat ini mahasiswa belum bisa rapat bersama.

"Mengenai Pjs Gubernur Jambi, kami akan meneruskan tuntutan dari para mahasiswa," ungkap Kamaludin, Kamis (5/11/2020).

Lalu soal kenaikan upah minimum, Kamaludin menjawab dengan tegas DPR sudah membahas hal itu.

Dan memastikan akan menaikan upah minimum bagi sektor tertentu.

"Yang akan pasti naik adalah sektor perkebunan. Tentunya hal ini disesuaikan dengan harga TBS sedang naik terutama kelapa sawit," katanya.

Untuk sektor lain pihaknya belum bisa memastikan untuk menaikan.

Mengingat kondisi pandemi ini, seperti sektor pariwisata, yakni perhotelan misalnya belum dapat menaikkan upah karyawannya. Ini dikarenakan pariwisata di Jambi sendiri sedang menurun.

(tribunjambi/monang widyoko)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved