Berita Tanjab Timur
Terekam CCTV, Polres Tanjabtim Mengamankan Seorang Terduga Pembakaran Lahan di Dendang
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah saat diwawancara sejumlah awak media mengatakan, tersangka tersebut diamankan di lokasi pembakaran laha
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Polres Tanjabtim mengamankan satu orang pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Dendang, Jumat (6/11/2020).
Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah saat diwawancara sejumlah awak media mengatakan, tersangka tersebut diamankan di lokasi pembakaran lahan di SK 1 Desa Jati Mulyo Kecamatan Dendang.
Pelaku berinisial (KW) yang melakukan pembakaran di kawasan lahan miliknya sendiri yang diduga dibakar dengan sengaja. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan sedang didalami.
Baca juga: Siapa Ayah Winda Earl, Pemegang Perusahaan Dibidang Produk Elastis, Sampai Pakaian Militer
Baca juga: BREAKING NEWS DPO Kasus Korupsi WFC Kota Namlea Maluku Ditangkap di Jambi
Baca juga: Prancis-Inggris Beri Selamat ke Biden, Penghitungan Suara Mengarah Pemerintahan Trump Kedua
"Luasan lahan yang terbakar seluas 1,5 hektare dengan barang bukti berupa korek api dan alat penyulut api," ujar Kapolres, Rabu (11/11/2020).
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dendang," tambahnya.
Kronologisnya Kapolres menceritakan, berawal dari laporan hasil pantauan Asap Digital dari kamera CCTV yang melakukan monitoring munculnya titik hotspot di seluruh Kabupaten Tanjabtim khususnya dan di Provinsi Jambi umumnya.
"Dari situ kita diinformasikan bahwasanya ada terjadi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Tanjabtim. Setelah kita cek koordinatnya, ternyata berada di Kecamatan Dendang," sebutnya.
Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat mengirim pasukan yang dalam hal ini tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Tagana dan Manggala Agni. Dengan sigap melakukan pemadaman, dan pada pukul 17.00 WIB sudah dilakukan pendinginan.
"Untuk motif pelaku saat ini masih kita dalami untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Tanjabtim mengimbau kepada masyarakat Tanjabtim, jangan lagi coba-coba membuka lahan dengan cara membakar, karena pasti akan terpantau dan termonitor. Pasalnya, setiap menara tower atau tiang tower lainnya, pasti ada kamera CCTV yang memantau.
"Dimana pun titik apinya pasti akan ketahuan. Jika terdeteksi, maka akan langsung dilaporkan ke Polda Jambi, dan Posko Koman Center akan memberitahukan ke Polres di Setiap daerah. Untuk itu, masyarakat harus hati-hati untuk membuka lahan dengan membakar," pungkasnya.
Polres Tanjabtim
pelaku pembakaran lahan
Kecamatan Dendang
Kabupaten Tanjabtim
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
AKBP Deden Nurhidayatullah
799 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Sabak Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
April dan Mei, BPBD Tanjab Timur Kondisi Siaga Pencegahan Karhutla |
![]() |
---|
Bulog Bakal Gaet Petani di Tanjab Timur Untuk Berbisnis Beras |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Tanjab Timur Sasar Pelayan Publik Hingga Wartawan |
![]() |
---|
Tahun Ini Ditargetkan Piala Presiden Digelar di Zabak Sirkuit, Pemkab Lanjutkan Proses Pembangunan |
![]() |
---|