Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Nama Wapres Maruf Amin Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Suap Jaksa Pinangki, Apa Perannya?

Nama Wakil Presiden KH Maruf Amin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. 

Nama Wapres Maruf Amin Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Suap Jaksa Pinangki, Apa Perannya?

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Wakil Presiden KH Maruf Amin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung.

Nama mantan ketua Majelis Ulama Indonesia itu disebutdalam sidang jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (9/11/2020).

Hal itu diungkit oleh majelis hakim lantaran nama kontak WhatsApp salah seorang saksi bernama Rahmat di handphone Jaksa Pinangki, ditulis sebagai Rahmat Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/12/2019).
Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (17/12/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Awal mula hakim ketua Ignatius Eko Purwanto mempertanyakan mengapa kontak Rahmat di handphone Pinangki dinamai Rahmat Ma'ruf Amin.

Baca juga: Lagi Naik Daun, UAS dan Bachtiar Nasir Disebut Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum Partai Masyumi

"Setahu saudara kenapa ada nama Rahmat Maruf Amin? tanya Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

"Di handphone bu Pinangki ditulis Rahmat Maruf Amin, tanya bu Pinangki," jawab Rahmat.

Kemudian hakim kembali menegaskan pertanyaannya itu kepada Rahmat.

Akhirnya Rahmat mengakui bahwa dirinya sempat jadi orang dekat Ma'ruf Amin sebelum menjabat Wakil Presiden.

"Saya dulu dekat dengan pak Maruf Amin saya selalu pergi berdua sama dia," ungkapnya.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi yakni terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra dan pengusaha Rahmat. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc)

Ia menyebut kedekatannya dengan Maruf Amin sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Saat itu Maruf menjabat sebagai Ketua MUI.

Bahkan dirinya juga sempat berfoto - foto dengan orang yang saat ini menjadi orang nomor 2 di Indonesia.

"Pernah (foto) pak pasti orang saya dampingi kok," jelas Rahmat.

Setelah Maruf Amin menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Joko Widodo, Rahmat mengaku juga masih bertemu. Namun pertemuan itu tak lagi intens seperti sebelumnya.

Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Ini Jadwal Kedatangan dan Agenda HRS FPI di Indonesia, Mahfud MD Komentar

"Maruf Amin sudah jadi Wapres pernah ketemu nggak?" tanya Hakim. "Suka ketemu tapi tidak intens lagi," jawab Rahmat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved