BLT Karyawan Rp 600 Ribu Perbulan Gelombang Kedua Berbeda, Jangan Kaget Jika Tak Dapat Lagi, Begini

Pasalnya bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari  BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 mulai disalurkan, Senin (9/11/2020).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Tribun Jambi
Ida Fauziyah kabarkan BLT Karyawan Gelombang II 

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta

Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Akses laman Kemnaker di kemnaker.go.id.

Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website.

Lalu pilih "Daftar Sekarang".

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah.

Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.

Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.

Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi, setelah berhasil, kunjungi profil.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja. (*) 

SUMBER: Tribun Medan

Baca juga: Link Full Video Panas Gisella Anastasia, Malah Jadi Bahan Tertawaan di Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved