Penanganan Covid
Pemprov Jambi Berupaya Wujudkan Perda Covid-19
Pemerintah Provinsi Jambi berupaya membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berupaya membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Melalui Perda ini nantinya akan mempertegas pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami juga mepersiapkan rancangan Perda, ini terkait upaya kita untuk memperkuat penanganan Covid-19 ke depan," kata Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud.
Meski telah ada Peraturan Gubernur terkait pemberian sanksi pada saat adaptasi kebiasaan baru namun ini tidak cukup untuk memberikan penekanan terhadap pelaksanaan di lapangan.
"Jadi perda ini adalah kepastian hukum terkait penegakan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Biru - Vina Panduwinata, Tembang Kenangan yang Asyik Dimainkan dengan Gitar
Baca juga: VIDEO: Diupah Rp 20 Juta, Empat Kurir 19 Kg Sabu-sabu di Jambi Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November Lengkap Dengan Link Download Logo Hari Pahlawan 2020
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini saat dikonfirmasi terkait Perda covid-19 ini mengatakan, hingga saat ini Pemprov masih menunggu konfirmasi dari DPRD untuk membahas Ranperda tersebut di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan.
"Sudah kita surati DPRD untuk mengajukan Perda di luar Peropem."
"Kita masih menunggu itu," ujarnya.
Jika sudah disetujui DPRD, tahapan selanjutanya adalah penyusunan Ranperda dan pelimpahan kepada DPRD untuk dibahas.
Mengingat PR DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan Perda masih cukup banyak.
Ali tetap optimis pembahasan Perda covid-19 tersebut akan selesai hingga akhir tahun.
"Kita tetap optimis," sebutnya. (tribunjambi/zulkifli azis)
IDI Jambi Tekankan Upaya Bersama, Penanganan Covid-19 Tidak Bisa One Man Show
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Provinsi Jambi, dr Deri Mulyadi kembali menekankan pentingnya upaya bersama dalam menangani Covid-19.
Sebab, menurut Deri, Covid-19 menyangkut nyawa manusia.