Khazanah Islami
Bacaan Doa Qunut Nazilah Lengkap Dengan Keutamaan Mengamalkannya saat Sholat Fardu
Begini Cara Mengamalkan Doa Qunut Nazilah Lengkap Dengan Keutamaan Mengamalkannya saat Sholat Fardu
TRIBUNJAMBI.COM - Tahukah di antara membaca Doa Qunut Nazilah saat mengerjakan Sholat Fardu.
Dianjurkan dibaca umat muslim, saat aktifitas Sholat Fardu yang merupakan ibadah wajib.
Diketahui di antara manfaat membaca Doa Qunut Nazilah menjauhkan dari berbagai penyakit.
Beberapa waktu lalu menyikapi Covid-19 di Indonesia, pihak MUI Pusat menghimbau umat islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Salah satu usaha yang dilakukan umat islam agar tergindar dari musibah adalah membaca Doa Qunut Nazilah
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen MUI KH SHolahuddin Al Aiyub saat membacakan tausiyah tersebut di hadapan media di kantor MUI Pusat pada hari Selasa (03/3/2020) lalu.
KUMPULAN Doa-doa Sehari-hari Bagus Diajarkan Kepada Anak, Lengkap Dengan Terjemahan Bahasa Indonesia (Istimewa via wajibbaca.com)
“Caranya dengan memperbanyak taubat, memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan permusuhan, karena penyebaran virus Corona ini bisa jadi merupakan peringatan dari Allah SWT agar umat Islam semakin mendekatkan diri kepada-Nya,” ujarnya, dikutip Mui.or.id, Selasa (17/3/2020).
Anjuran membaca doa Qunut Nazilah dilakukan setiap shalat fardhu.
Doa Qunut Nazilah adalah doa untuk menangkal turunnya musibah atau malapetaka.
Doa ini dibaca setelah ruku' pada rakaat terakhir shalat fardhu.
Dilansir Mui.or.id, Selasa (17/3/2020) doa Qunut Nazilah dibaca pelan saat shalat Dhuhur dan Ashar, sedangkan saat Shalat Maghrib, Isya’, dan Subuh dibaca secara Jahriyah atau keras.
Ketika melakukan shalat berjamaah, Imam shalat dimohonkan membaca lafadz doa Qunut Nazilah dengan mengganti kata untuk diri sendiri ‘ni‘ (mutakallim wahdah, saya) menjadi ‘na” (mutakallim ma’al ghair, kita), sementara makmum cukup mengaminkan saja.
Bacaan doa Qunut Nazilah. (Rilis Dewan Pimpinan MUI) ()
Dikutip Islam.nu.or.id, Selasa (17/3/2020) dalam Taqriratus Sadidah fi Masa‘il Mufidah dijelaskan:
قنوت نازلة يسن في جميع المكتوبات إذا نزلت نازلة بالمسلمين في أي مكان، ولا يشترط أن يكون في محل النازلة
Artinya: “Qunut nazilah disunahkan di seluruh shalat fardhu ketika umat Islam ditimpa musibah di manapun berada dan tidak disyaratkan mesti berada di lokasi kejadian.”
Ketika membaca qunut nazilah ini ada baiknya kita menambahkan dengan doa qunut yang dibaca oleh Sayyidina Umar dan Ibnu Umar RA.