Viral, Oknum Anggota Brimob Banting Anak Kucing ke Parit, Warganet Minta Polri Cepat Bertindak
Viral di media sosial sebuah video menampilkan diduga oknum anggota Polri (oknum brimob) membanting anak kucing ke parit.
Dia juga memastikan, apabila terbukti benar orang yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut adalah oknum anggota Brimob seperti seragam yang ia kenakan, maka akan diberikan sanksi tegas. Tentu saja, lanjut Awi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau betul yang divideo tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Awi.
Baca juga: Update Pilpres Amerika Serikat Jumat Pukul 06.00 WIB, Joe Biden Unggul 2 Persen, Bisa Kalah?
Baca juga: Kelakuan Artis saat di Pesawat Dibongkar Mantan Pramugari - Ada yang Perlakukan Pilot Bak Sopir
Baca juga: Annisa Pohan Kenang Momen Ikut Fashion Show di Korsel, Jadi Cover Majalah Bareng Almira
"Hal tersebut melanggar Perkap 14/2011 tentang kode etik profesi Polri, etika kepribadian Pasal 11. Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum," lanjutnya.
Terlepas benar atau tidaknya kejadian ini, Awi pun mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, juga harus cerdas dan tidak sembarang membuat konten yang nantinya dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.
"Agar seluruh anggota Polri hati-hati menggunakan media sosial, dan harus cerdas jangan asal buat konten yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi," katanya lagi. Apabila sudah ada titik terang, pihaknya berjanji akan segera meng-update informasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Diduga Oknum Anggota Polri Banting Anak Kucing ke Parit",