Berita Jambi
Polresta Jambi Terus Selidiki Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Jambi, Penggasak Rp 50 Juta
Hingga saat ini, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan modus pecah
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Nahas, tiga orang pelaku pencurian modus pecah kaca mobil tersebut, berhasil menggondol uang senilai Rp 50 juta, yang dibungkus dalam plastik hitam, dan disimpan di bawah kursi bagian tengah korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta, AKP Handres mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Kita sedang melakukan penyelidikan," kata Handres, saat dikonfirmasi tribunjambi.com, Rabu (21/10/2020) sore.
(tribunjambi/aryo tondang)