Polisi Amankan Uang Palsu Senilai Rp 10 Miliar, Enam Pelaku Sindikat Antar Provinsi Berhasil Dibekuk

Polisi berhasil mengamankan uang palsu berjumlah Rp 10 miliar dengan pecahan Rp 100.000.

Editor: Rahimin
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Hartoyo didampingi Kasatreskrim Polrestsbes Surabaya AKBP Sudamiran dan Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, imam Subarkah menunjukkan barang bujti uang palsi dengan total 10 Milyar pecahan 100 ribu. 

Polisi Amankan Uang Palsu Senilai Rp 10 Miliar, Enam Pelaku Sindikat Antar Provinsi Berhasil Dibekuk 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil mengamankan uang palsu berjumlah Rp 10 miliar dengan pecahan Rp 100.000.

Selain itu, anggota Polrestabes Surabaya menangkap enam anggota sindikat uang palsu yang telah beroperasi di sejumlah provinsi.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan, enam pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Para pelaku bernama Siswandi (53) warga Mojokerto, Umar (34) warga Surabaya, Syaifudin (41) warga Jombang, Sugiono (42) dan Nistam (62) warga Jakarta Barat, dan Dani (35) warga Tangerang.

Baca juga: SERU, Debat Sengit Eggi Sudjana dan Kapitra Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Eggi Sampai Ucap Hal Ini

Baca juga: Modus KKB Papua Pakai Dana Desa untuk Beli Senjata dan Amunisi, Harus Putus Penyedia Senpi ke KKB

Baca juga: Gunung Merapi Diprediksi Meletus Dalam Waktu Dekat, Status Sudah Siaga III

Beroperasi sejak 2019 Peredaran uang palsu dilakukan sejak 2019.

Dari pengakuan para pelaku, modal awal yang dikeluarkan sebesar Rp 100 juta dan menghasilkan uang palsu Rp 10 miliar.

Berbekal keahlian dari percetakan tempatnya bekerja, Sugiono dan Nistam lantas mencari sponsor untuk membiayai produksi uang palsu.

"Nilainya Rp 100 juta sebagi modal untuk membeli alat dan bahan untuk mencetak pecahan uang Rp 100.000 palsu," ujar Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dati Surya, Kamis (5/11/2020).

Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu (WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM)

Pengungkapan itu bermula saat polisi menemukan sejumlah uang palsu dari seseorang bernama Umar di rumahnya di kawasan Bukit Palma.

Dari sana polisi terus mengembangkan hingga mendapati lima tersangka lain termasuk tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Polres Ngawi dan Polres Lamongan.

"Mereka sindikat antar provinsi. Pangsa pasarnya ya nanti akan dimasukkan ke ATM atau diperjualbelikan. Namun, sebelum itu terjadi lebih masif berhasil kita ungkap," tambahnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Diwajibkan Karantina Selama 14 Hari

Baca juga: Vanessa Angel Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis 3 Bulan Penjara, Minta Tak Dipisahkan dengan Anak

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Donald Trump Termakan Omongan Sendiri Jika Joe Biden Menang Pilpres AS

Saat penangkapan, polisi juga menyita uang palsu yang belum terpotong dan masih dalam bentuk lembar kertas A1.

Sekilas menyerupai uang asli Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Imam Subarkah yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan, sekilas uang tersebut tampak sama menyerupai aslinya.

"Tapi jika jeli dilihat diraba dan diterawang tampak bahwa uang ini hanya di-print. Tidak ada sensasi kasar di kertas, lalu tanda airnya juga tidak terlihat, diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved