Tegiur Upah Begini Besar, Hingga Buat Kompol IZ Nekat Menjadi Kurir Sabu 16 Kilogram

IZ (55), oknum perwira polisi berpangkat Kompol yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba, masih ditahan di Polda Riau

Editor: Rahimin
ist
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). (Dok. Polda Riau via Kompas.com) 

Tegiur Upah Begini Besar, Hingga Buat Kompol IZ Nekat Menjadi Kurir Sabu 16 Kilogram

TRIBUNJAMBI.COM - IZ (55), oknum perwira polisi berpangkat Kompol yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba, masih ditahan di Polda Riau.

Tersangka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, akibat mengalami luka tembak pada saat ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengungkapkan hasil pemeriksaan IZ.

Baca juga: 10 November Rizieq Shihab Tiba di Indonesia, Ini Riwayat Pelariannya ke Arab Hingga Putuskan Pulang

Baca juga: Ibnu Jamil Dekat dengan Ririn Ekawati, Mantan Istri Pernah Bongkar Kelakuannya Sampai 2X Gugat Cerai

Baca juga: Dibuat Jatuh Ulah Ade Londok Hingga Viral, Malih: Janganlah Sampai Mencaci atau Menghina Orang

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," ujar Victor kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Dari upah Rp 100 juta ini, menurut dia, tersangka IZ mendapat bagian Rp 20 juta. Sedangkan upah HW Rp 80 juta.

Namun, upah tersebut belum mereka terima, karena sudah tertangkap oleh polisi.

"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.

Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. (Istimewa)

Dia menyebutkan, kondisi IZ saat ini sudah pulih pasca operasi dan lansung dilakukan penahanan.

"Tersangka IZ sudah pulih kembali. Sudah kita masukkan ke tahanan bergabung dengan tahanan lainnya," sebut Victor.

Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, Victor mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar maupun bandar narkoba jaringan internasional.

Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan bandar narkoba yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.

Baca juga: Donald Trump Tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Joe Biden Akan Kerahkan Militer untuk Mengusirnya

Baca juga: 4 November 2008, 12 Tahun Lalu Adalah Hari Sejarah Terpilihnya Barack Obama Sebagai Presiden AS

Baca juga: Ihsan Yunus Hadiri Jagong Masalah Haji dan Umrah di Jambi, Ini Pesannya

"Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, kita proses," kata Victor.

Sebagaimana diberitakan, oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ ditangkap saat membawa sabu 16 kilogram, Jumat (23/10/2020).

IZ ditangkap bersama rekannya, HW di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 19.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved