Tegiur Upah Begini Besar, Hingga Buat Kompol IZ Nekat Menjadi Kurir Sabu 16 Kilogram
IZ (55), oknum perwira polisi berpangkat Kompol yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba, masih ditahan di Polda Riau
Tegiur Upah Begini Besar, Hingga Buat Kompol IZ Nekat Menjadi Kurir Sabu 16 Kilogram
TRIBUNJAMBI.COM - IZ (55), oknum perwira polisi berpangkat Kompol yang ditangkap hingga dipecat karena kasus narkoba, masih ditahan di Polda Riau.
Tersangka diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau setelah beberapa hari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, akibat mengalami luka tembak pada saat ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian mengungkapkan hasil pemeriksaan IZ.
Baca juga: 10 November Rizieq Shihab Tiba di Indonesia, Ini Riwayat Pelariannya ke Arab Hingga Putuskan Pulang
Baca juga: Ibnu Jamil Dekat dengan Ririn Ekawati, Mantan Istri Pernah Bongkar Kelakuannya Sampai 2X Gugat Cerai
Baca juga: Dibuat Jatuh Ulah Ade Londok Hingga Viral, Malih: Janganlah Sampai Mencaci atau Menghina Orang
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," ujar Victor kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Dari upah Rp 100 juta ini, menurut dia, tersangka IZ mendapat bagian Rp 20 juta. Sedangkan upah HW Rp 80 juta.
Namun, upah tersebut belum mereka terima, karena sudah tertangkap oleh polisi.
"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.

Dia menyebutkan, kondisi IZ saat ini sudah pulih pasca operasi dan lansung dilakukan penahanan.
"Tersangka IZ sudah pulih kembali. Sudah kita masukkan ke tahanan bergabung dengan tahanan lainnya," sebut Victor.
Terkait kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi, Victor mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar maupun bandar narkoba jaringan internasional.
Polisi juga masih mendalami keterkaitan dengan bandar narkoba yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Baca juga: Donald Trump Tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Joe Biden Akan Kerahkan Militer untuk Mengusirnya
Baca juga: 4 November 2008, 12 Tahun Lalu Adalah Hari Sejarah Terpilihnya Barack Obama Sebagai Presiden AS
Baca juga: Ihsan Yunus Hadiri Jagong Masalah Haji dan Umrah di Jambi, Ini Pesannya
"Narapidana kemarin kita dalami juga. Kalau mengarah ke situ, kita proses," kata Victor.
Sebagaimana diberitakan, oknum perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ ditangkap saat membawa sabu 16 kilogram, Jumat (23/10/2020).
IZ ditangkap bersama rekannya, HW di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan oknum polisi ini sempat membuat heboh. Pasalnya, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.
Bahkan, petugas juga memberondong mobil tersangka dengan senjata api. Akibatnya, tersangka IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu 16 kilogram yang ditemukan dalam mobil tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Nilai Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru"