Pasien Corona Sembuh Tambah

Seharian Razia Masker, Tim Operasi Yustisi Sarolangun Temukan 162 Pelanggaran

Razia masker, operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Sarolangun sudah masuk minggu ke delapan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rifani halim
Razia yang dilaksanakan di Jalan Rio Hasan, No.2 Sukasari Kecamatan Sarolangun, Kamis (05/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Razia masker, operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Sarolangun sudah masuk minggu ke delapan.

Razia dilaksanakan di Jalan Rio Hasan, No.2 Sukasari Kecamatan Sarolangun, Kamis (05/11/2020).

Sedangkan data keseluruhan pada Kamis (5/11/2020) mencapai 162 pada operasi pagi 52 dengan pada sore hari mencapai 110.

"Untuk jumlah pelanggarnya kian hari semakin menurun."

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Sarolangun Terjaring Razia, Tak Pakai Masker, Kendarai Motor Sendiri, Ini Terjadi

Baca juga: Kedapatan, Pemalsuan Tandatangan dan Stempel Kelurahan, Lurah Beliung: Kami Tak Mau Ada yang Meniru

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu M.A.C Judul Ko Mo Cari yang Bagaimana Lengkap dengan Download MP3

"Perlu diingat diawal awal dalam sehari kami bisa merazia sampai 200 orang lebih," ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sarolangun, Dedi Agrawan.

Masing-masing pelanggar tetap diberikan sanksi sosial berupa push up dan mengucapkan Pancasila.

Namun tetap saja ada pelanggar yang enggan dan memberikan perlawanan ketika hendak dirazia.

Pemberian sanksi berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak pakai masker. Mereka terjaring razia masker di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, 3 November 2020.
Ilustrasi. Pemberian sanksi berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni tidak pakai masker. Mereka terjaring razia masker di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, 3 November 2020. (tribunjambi/darwin sijabat)

"Menganggapi hal seperti itu kami tetap mengedepankan SOP ketika beroperasi, yaitu memberikan peringatan tegas tapi humanis kepada para pelanggar," katanya.

Lanjutnya, Kabid Perundangan-undangan tersebut meminta masyarakat untuk tetap kooperatif dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Sebagai masyarakat yang baik, kita harus mengerti aturan."

"Ini kan aturan yang sudah dikeluarkan resmi dari pemerintah."

"Artinya ketaatan kita dalam mengikuti aturan juga harus kita perhatikan," pungkasnya.

Dikatakannya, dalam sehari pelaksanaan razia masker dilakukan sebanyak dua kali dengan durasi 5 jam.

Operasi dilakukan mulai dari jam 8 pagi sampai jam 11 siang, dan dilanjutkan lagi dari jam 2 sampai jam 5 sore.

Ia menyatakan dengan menurunnya jumlah pelanggar ini artinya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga semakin besar.

Anak di Bawah Umur Disuruh Push Up

Tak sedikit anak di bawah umur terjaring razia masker di Sarolangun.

Parahnya, anak di bawah umur tersebut bahkan membawa sepeda motor sendiri padahal umurnya belum belum cukup.

Ini didapati pada razia yang dilaksanakan di Jalan Rio Hasan, No.2 Sukasari Kecamatan Sarolangun, Kamis (05/11/2020).

Salah satu bocah berbaju merah dan bertopi merah, terpaksa harus dipinggirkan oleh petugas Covid-19, sebab sudah tidak pakai masker, tidak pakai helm, dan di bawah umur.

Lantas salah satu petugas Satpol PP Sarolangun, Retno Wati bertanya kepada anak tersebut, ternyata remaja itu berumur 12 tahun dan masih duduk di kelas 2 SMP.

Ia terjaring razia karena tidak mengunakan masker dan tidak menggunakan helm.

"Dua belas tahun umur kau?" tanya petugas kepada anak itu, lantas sang anak mengaku berumur 12 tahun dan masih duduk di kelas 2 SMP.

Anak itu juga mengaku rumahnya tidak jauh dari lokasi razia yakni di dekat SMP 17 Sarolangun.

Ia lantas harus ikut menaati aturan dan harus push sebanyak 10 kali.

Petugas TNI pun langsung melakukan pendekatan persuasif dan menasehati remaja tersebut agar mengunakan masker dan tidak menggunakan motor sendiri, karena masih di bawah umur.

"Ini masker buat kamu pakai ini," kata salah satu TNI yang bertugas saat razia.

Plt Bupati Sarolangun: Kita akan Intens Razia

Sementara itu, tingkat kesadaran masyarakat Sarolangun untuk mengunakan masker masih masih rendah.

Terbukti ketika dilakukan razia masker pada ( 26/10/2020) lalu, ada 60 orang yang tidak menggunakan masker, bahkan tak sedikit yang lolos dalam razia.

Hilalatil Badri Plt Bupati Kabupaten Sarolangun mengatakan, Jika semakin tinggi ketidaksadaran masyarakat mengunakan masker, pihaknya yakni Tim Satgas Covid-19 akan semakin intens untuk melakukan razia.

"Sampai masyarakat betul-betul menyadari bahwa mengunakan masker itu penting, kalau penindakan makin lemah maka berarti kita melakukan pembiaran."

"Semakin kurang kesadaran masyarakat, semakin tinggi satgas melakukan tindakan," kata Hilalaltil Badri, Selasa (27/10/2020).

Ia juga menambahkan, segera akan melakukan jam malam, nanti akan diadakan tindakan ke toko-toko yang buka dibatas jam malam.

(tribunjambi.com/rifani halim)

Baca juga: Ditangkap, Jambret di Kota Jambi Ini Nasehati Rekannya, Jangan Jambret Lagi, Lokak Tebuang Tu lah

Baca juga: Pemprov Jambi bersama Polda Susun Strategi Penyaluran Logistik Pilkada Saat Musim Penghujan

Baca juga: Jelang Pilkada 2020 Kabupaten Batanghari Semakin Sengit, Tiga Cakada Saling Adu Program

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved