Mata Najwa
Mata Najwa Tadi Malam - BIN Sebut Kericuhan Demo Omnibus Law di Halte Sarinah Terencana, Dalangnya?
Tayangan Mata Najwa tadi malam mengangkat tema Di Balik Aksi Demonstrasi. BIN, Wawan Purwanto mengungkapkan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerj
Begitupun dengan pembakaran Halte Sarinah. Wawan melihat, mereka datang lebih sore untuk mencari celah melakukan penyerangan.
"Secara sistematis merencanakan, mereka datang lebih sore dia cari celah melakukan penyerangan. Ini terus dilakukan penelusuran dan ini by design," kata Wawan Purwanto dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans 7, Rabu 4 November 2020.
Saya berkali-kali sampaikan, demo silahkan, tapi kalau merusak, itu pidana," tambah dia.
Kemudian Najwa Shihab bertanya, jika ini by design, siapa yang berkepentingan dengan aksi ini? Wawan pun menjawab Anarko.
"Ini kelompok yang menggunakan berbagai pola. Nama-nama sudah terekam. Anarko sejak awal selalu begitu. Banyak di antaranya melibatkan anak di bawah umur," beber Wawan.
Ketika ditanya kembali apakah di balik aksi ini adalah Anarko, Wawan mengatakan, untuk pelemperan bom molotov sedang dicari.
Karena mereka menutupi diri dengan masker dan topi, sehingga tidak tampak jelas.
Minggu lalu, tim Narasi TV yang dipimpin Najwa Shihab juga menayangkan di Mata Najwa sebuah video yang mengungkap pelaku pembakaran Halte Sarinah saat demo UU Cipta Kerja, 8 Oktober 2020 lalu.
Video berdurasi 9 menit 57 detik tersebut diberi judul 62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah.
Video tersebut diawali dengan aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung di berbagai daerah. Di Jakarta, aksi tersebut berakhir ricuh.
Lokasi Jalan Thamrin Sudirman pun menjadi sorotan. Salah satunya karena pembakaran beberapa halte Trans Jakarta.
Para demonstran pun menjadi yang tertuduh. Benarkah pembakaran dilakukan demosntran?
Tim Narasi TV kemudian menelusuri rekaman CCTV yang bisa diakses publik, ratusan foto dan video di media sosial.
Dari semua itu, tergambarlah detik-detik pembakaran Halte Sarinah.
Tim Narasi mengatakan, dari rekaman CCTV dan video pengamatan, pelaku sedari awal memang berniat membakar Halte TransJakarta saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.
Baca juga: BPS: September 2020 TPK Hotel Provinsi Jambi Naik Sebesar 3,74 Persen
Baca juga: Tergiur Upah Rp20 Juta, Perwira Polisi Nekat Jadi Kurir Sabu Dipecat, Dipenjara, Disebut Pengkhianat