BPS: September 2020 TPK Hotel Provinsi Jambi Naik Sebesar 3,74 Persen
Wahyudin Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan, Menurut kelasnya TPK hotel Provinsi Jambi tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 78 p
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - September 2020 Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi naik yaitu sebesar 41,55 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Agustus 2020 yaitu sebesar 37,81 persen.
Wahyudin Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan, Menurut kelasnya TPK hotel Provinsi Jambi tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 78 persen dan terendah pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 13,76 persen.
“Penurunan TPK hotel bintang pada September 2020 dibanding September 2019 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga), dan hotel bintang 4 (empat),” ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Emosi Ruben Onsu Meledak Lihat Wajah Betrand Peto Diubah Berhidung Babi, Suami Sarwendah Ancam Ini!
Baca juga: Nilai Impor Provinsi Jambi Turun Sebesar 38,76 Persen, Dipicu oleh Komoditi Makanan dan Sejenisnya
Baca juga: Sarolangun Dapat Penghargaan dari BKN, Dinilai Punya Dedikasi Tinggi Dalam Seleksi CPNS
Sementara itu, Wahyudin mengatakan untuk Perkembangan TPK hotel Provinsi Jambi selama setahun yang lalu, hotel yang tertinggi adalah TPK hotel bintang 5 (lima) bulan Januari 2020 sebesar 95,46 persen.
“Sedangkan terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan Mei 2020 sebesar 5,49 persen,” ucapnya.
Dan untuk Jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang di Provinsi Jambi Bulan September 2020 sebanyak 25.177 orang.
“Jumlah tamu nusantara hotel Provinsi Jambi sebanyak 32.868 orang, yang terdiri dari 1.575 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 3.687 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 18.460 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 3.849 orang menginap di hotel bintang 4 (empat), dan 5.297 orang menginap di hotel bintang 5 (lima),” ujarnya.
Sedangkan Tamu mancanegara hotel Provinsi Jambi sebanyak 30 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 1 tamu asing, hotel bintang 4 (empat) sebanyak 16 tamu asing dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 13 tamu asing.
“Jika dilihat dari rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan September 2020, mencapai 0,001 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 1 tamu yang berasal dari mancanegara,” katanya.
Sementara itu, Rata-rata Lama Menginap Tamu Mancanegara dan tamu Nusantara di Hotel Bintang Provinsi Jambi, tercatat Pada Bulan September 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu
nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 4 (empat) sebesar 1,95 dan terendah di hotel bintang 1 (satu) yaitu sebesar 1,30.
“Dibandingkan Agustus 2020, rata-rata lama menginap hotel bintang 1 (satu) dan hotel bintang 4 (empat) naik, sedangkan hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga), dan hotel bintang 5 (lima) turun,” pungkasnya.