Diduga Karena Hutang, Karyawan Koperasi Bute Ini Pukul dan Keroyok Warga Tebo di Samping Masjid

FD dan JS diamankan Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo lantararan diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap DI.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rahimin
tribunjambi/darwin sijabat
Pelaku pemukulan (kanan) saat menjalani pemeriksaan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - FD dan JS diamankan Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo lantararan diduga melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap DI.

Aksi kedua pelaku yang diamankan oleh Polsek tersebut karena melakukan pemukulan dan pengeroyokan yang diduga karena hutang piutang korban.

Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh Hasyim Asy'ari yang membenarkan adanya kejadian tersebut menyampaikan aksi itu dilakukan di samping Masjid Jamik, Pasar Muara Tebo.

Baca juga: Saat Pandemi Covid-19, Target Restribusi IMB di Sarolangun, Diturunkan 50 Persen

Baca juga: Nathalie Holscher Disebut Telah Menikah dan Punya Anak, Nathalie: Ya Allah Kuatkan Lah Imanku

Baca juga: Kyubi Naruto Pada Batas Akhir, Ini Link Baca Manga Boruto Chapter 52, Hokage Bisa Kalahkan Isshiki?

"Korban dipukul dan dikeroyok oleh dua orang, FD dan JS diduga karena hutang piutang. Kejadiannya di samping Masjid Jamik, Pasar Muara Tebo pada Senin (2/11/2020) sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Mendapat informasi itu, kata Kapolsek, petugas langsung turun ke lokasi kejadian perkara. Korban pun kemudian dilarikan ke rumah sakit Sulthan Thaha Syaifuddin Tebo.

Pelaku pun sempat melarikan diri saat mendengar informasi bahwa anggota kepolisian menuju TKP.

"Namun tak berselang lama kedua terduga pelaku berhasil kita amankan," ungkap Kapolsek, Rabu (4/11/2020).

Kepada awak media, Kapolsek menuturkan yang menjadi motif awal terduga pelaku lantaran korban tidak mau membayarkan utangnya.

Dua pelaku yang merupakan karyawan koperasi di Muara Bungo dan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan Ayat 2 ke 1 Supseder 351 dengan ancaman 9 tahun pidana penjara. 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved