Pasien Corona Sembuh Bertambah

Saat Pandemi Covid-19, Target Restribusi IMB di Sarolangun, Diturunkan 50 Persen

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Sarolangun, menargetkan retribusi IMB ini sebesar Rp 150 juta.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Tribunjambi/rifani halim
Ahmad Nasri 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Sarolangun, menargetkan retribusi IMB ini sebesar Rp 150 juta.

Namun, ada kebijakan untuk diturunkan 50 persen sehingga target yang dicapai pada tahun 2020 ini hanya sebesar Rp 75 juta.

"Berkaitan dengan realisasi IMB yang kita targetkan awalnya Rp 150 juta, namun karena pertimbangan covid-19 kami disurati BPPRD untik melakukan perubahan penurunan target, maka kami targetkan Rp 75 juta," kata Kepala DPMPPTSP Sarolangun Ahmad Nasri, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Kyubi Naruto Pada Batas Akhir, Ini Link Baca Manga Boruto Chapter 52, Hokage Bisa Kalahkan Isshiki?

Baca juga: 20 Orang Diduga Geng Motor Serang Warga Jelutung, Satu Orang Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Baca juga: Gelar Razia Yustisi Selama 10 Hari, Satpol PP Batanghari Upayakan Peningkatan Penggunaan Masker

Saat ini sampai per 31 Oktober 2020 retribusi IMB ini sudah sebesar Rp 70 juta lebih.

Ia mengatakan bahwa capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta lintas sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan IMB ini, salah satunya Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun.

Sebab, setiap pengurus izin IMB ini, masyarakat selaku pemohon harus mengurus rekomendasi dari dinas Perkim untuk dapat di proses penerbitan izin IMB disamping kelengkapan bahan lainnya.

"Sepanjang mereka mau mengurus izin IMB ini kita layani, dan pelaku usaha kami harapkan juga agar melakukan permohonan penerbitan izin supaya usahanya legal, jelas dan resmi. Jadi ketika ada penerbitan, para pelaku merasa aman," katanya.

Hingga akhir Desember 2020 mendatang, katanya, kemungkinan perolehan realisasi retribusi IMB ini bisa akan bertambah lagi, mengingat pentingnya para pelaku usaha untuk mendapatkan izin IMB tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved