Beberapa Proyek di Dinas Perkim Batanghari Batal, Refocussing Anggaran Akibat Covid-19
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Verry Ardiansyah mengatakan bahwa pemotongan anggaran
Penulis: A Musawira | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Verry Ardiansyah mengatakan bahwa pemotongan anggaran dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 juga dilakukan.
“Beberapa pembangunan fisik batal dilaksanakan pada 2020 ini, seperti program pembangunan jalan lingkungan, drainase dan pembangunan fasilitas umum,” kata Very Ardiansyah, Rabu (4/11).
Ia menyatakan program kegiatan pembangunan fisik jika dipersentasekan hampir 100 persen, khususnya di Dinas Perkim Batanghari, dinyatakan batal untuk dilaksanakan.
Pembangunan ruas jalan lingkungan sebanyak 84 titik dengan total anggaran sekitar Rp18.9 Miliar, batal dikerjakan,” ujarnya.
“Dan pembangunan drainase di 10 titik lokasi dengan total anggaran sekitar Rp1.7 Miliar lebih dan pembangunan fasilitas umum yang sebelumnya telah diagendakan, juga tidak terealisasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya sebagian kecil pada 2020 ini hanya melakukan kegiatan bentuk fisik pada pembangunan lanjutan kantor dan pagar Kejaksaan Negeri serta melakukan renovasi masjid di asrama polisi.
Kemudian, pembangunan kantor Bin, rumah Dinas Polsek dan pembangunan ruang sidang anak, dengan total anggaran sekitar Rp5,2 miliar lebih.
“Oleh karena itu, Dinas Perkim nantinya akan berupaya agar pada APBD Perubahan nanti kegiatan yang tertunda dapat terealisasikan,” pungkasnya.