Oknum Petinggi Koramil Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, TNI Akan Tindak Tegas
Komnas HAM menemukan adanya dugaan keterlibatan petinggi Koramil Hitadipa sebagai pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
Oknum Petinggi Koramil Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua, TNI Akan Tindak Tegas
TRIBUNJAMBI.COM - Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menemukan adanya dugaan keterlibatan petinggi Koramil Hitadipa sebagai pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Komando Gabungan Pertahanan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) merespons temuan tersebut.
Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan, TNI akan menindak tegas jika terdapat prajuritnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Pendeta Yeremia.
Baca juga: Berawal dari Peretasan No HP, Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Rp 2 Miliar
Baca juga: Kuota Terbatas, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Wina Austria Diserang, Teroris Ngamuk dan Meledakkan Diri , 7 Orang Dilaporkan Tewas
"Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat maka TNI akan menindak tegas terhadap oknum aparat tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujar Suriastawa dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).
Di samping itu, Suriastawa menghormati temuan Komnas HAM tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu pendalaman atas temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sah-sah saja bilang terduga karena belum ada bukti kuat dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh TGPF terhadap masalah ini sehingga sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya," kata dia.
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Gara-gara Investasi Meleset Tak Sesuai Target, Luhut dan Bahlil Kena Tegur Jokowi
Baca juga: Akhirnya, Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Draft Diunggah di Situs Kemensetneg, Bisa Diakses Publik
Baca juga: Ramalan Shio Selasa (3/11) - Shio Tikus Ekspresikan Dirimu dengan Jujur, Shio Naga Penuh Gairah
Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.
Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit, Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.
Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020. Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM.
Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu. Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku.
Penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk mendapatkan keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas tersebut.