Cinta Terlarang Pak Kades Dengan Perangkat Desa dan Cinta Pak Guru ke Istri Orang Lain
"(Soal hubungan) cemana lah ya kubilang, orang masalahnya sudah selesai, apalagi yang mau dibilang. Sudah damainya, enggak ada apa-apa lagi...."
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Akhirnya cinta terlarang pak kades dengan perangkat desanya akhirnya berbuntut.
Dugaan cinta terlarang Kepala Desa Sumber Melati Diski, Sariman mulai menemui titik akhir.
Memang, awalnya cinta terlarang pak kades dengan perangkat desa itu 'terbungkus rapi'.
Kini pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang memeriksa yang bersangkutan.
Hasil pemeriksaan itu pun sudah dipegang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Ramalan Peruntungan Shio Harian 4 November 2020, Shio Macan Fous ke Diri Sendiri, Kuda Kompromi
Kepala Dinas PMD Kabupaten Deliserdang, Citra Efendy Capah, mengakui kalau mereka sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.
Kuat dugaan jika oknum Kades tersebut memang mempunyai hubungan terlarang dengan salah satu perangkat desanya.
"Karena LHP nya sudah kita terima dari Inspektorat ya mau kita proses pemberhentian sementara untuk Kades tersebut. Sanksinya memang itu pemberhentian sementara selama 6 bulan. Tentu kita lihat lagi nanti situasi dan perkembangannya kalau sudah 6 bulan," kata Capah Selasa, (3/11/2020).
Pengakuan pak kades
Sariman tidak menampik kalau disebut dirinya sebelumnya ada mempunyai hubungan dengan anggotanya itu.
Sudah sejak bulan September lalu, dirinya dicutikan karena kasus yang terjadi.
Setelah menjalani pemeriksaan di Inspektorat, pak kades mengaku belum mengetahui apa hasil akhir pemeriksaan terhadapnya.
"(Soal hubungan) cemana lah ya kubilang, orang masalahnya sudah selesai, apalagi yang mau dibilang. Sudah damainya, enggak ada apa-apa lagi. Hubungan kami pun bagus. Hubungan udah saya selesaikan kita tanggungjawabi sebenarnya makanya enggak ada lagi masalah. Kalau soal itu (LHP Inspektorat) saya belum tahu," kata Sariman
Meski sempat mempunyai hubungan terlarang dengan perangkat desa, namun Sariman masih berkeyakinan kalau kasus ini bisa mencuat karena ada beberapa faktor.
Baca juga: Ayu Ting Ting Putus dari Adit Jayusman, Isu Beredar Luas, Begini Tanggapan Sang Pedangdut
Selain karena unsur politik ia juga berfirasat kalau ada yang mungkin sakit hati dengannya.
"Ya, ada juga orang yang memang enggak suka sama aku," kata Sariman.
Kasus yang dialami Sariman sempat membuat ribut warganya pada Agustus lalu.
Karena tidak ingin dipimpin Sariman, mereka sempat melakukan demo dan menyegel kantor desa.
Cinta terlarang guru SD dengan istri orang
Di Tulungagung, cinta terlarang guru SD dengan istri orang terbongkar, beberapa waktu lalu.
Cinta terlarang diduga dilakukan pak guru di sebuah SD negeri di Tulungagung dengan istri orang lain.
Parahnya lagi, cinta terlarang ini berujung pada persetubuhan antar keduanya yang dilakukan di ruang kelas.
Bahkan, dari hubungan badan ini, si perempuan yang berstatus sebagai istri orang, hamil kemudian digugurkan.
Kasus ini pun sampai pada LSM Bintara Tulungagung, lalu melaporkannya ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung.
Pak Guru berinisial AG (36) ini dituding melakukan perzinahan dengan YS (29), seorang ibu rumah tangga (IRT).
Bukan hanya menjalin cinta terlarang, AG berulang kali mengajak YS melakukan hubungan badan.
Bahkan enam kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam ruang kelas.
"AG dan YS sama-sama sudah berkeluarga dan sama-sama sudah punya dua anak," terang Ketua Umum LSM Bintara, M Ali Sodik, kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2020).
Baca juga: Gara-gara Mobil Kredit Over Bawah Tangan, Saprudin Warga Jambi Divonis Penjara Setahun 10 Bulan
YS adalah istri dari seorang tenaga kerja migran, DY, yang bekerja di Taiwan.
Hubungan antara AG dan YS sudah terjalin selama tiga tahun.
Saat AG mengajar di sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru mereka sudah melakukan hubungan badan di kelas sebanyak tiga kali.
"Semua perbuatan itu sudah diakui oleh YS, karena YS kecewa telah dibohongi oleh AG," ungkap Sodik.
Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, perbuatan tak senonoh itu diulang lagi.
Mereka melakukannya tiga kali di ruang kelas.
Selama tiga tahun menjalin hubungan asmara, AG dan YS sudah layaknya suami istri.
"Pada akhirnya hubungan YS diketahui oleh suaminya. YS diceraikan sama suaminya," sambung Sodik.
Namun ternyata AG dianggap mengingkari semua janji-janjinya.
YS yang kecewa kepada AG mengadu ke Sodik.
Baca juga: Melaney Ricardo Positif Covid-19, Ini yang Dirinya Rasakan Sebelum Dinyatakan Terpapar, Menggigil
Mereka kemudian melapor ke Dindikpora Kabupaten Tulungagung.
"Korban sudah di-BAP sama Dinas Pendidikan. Kemarin saya dampingi," ujar Sodik.
Karena hubungan ini, YS sempat hamil dan digugurkan.
Sodik mengaku sudah mengantongi perzinahan yang dilakukan AG.
Sodik menilai AG tidak layak menjadi pendidik, apalagi dengan status PNS.
"Dia seharusnya dipecat, sudah tidak layak menjadi pendidik," pungkas Sodik.
Baca juga: Begini Cara Mudah Mengurus STNK Yang Hilang, Cek Syarat-syaratnya dan Biayanya
Sebagian artikel telah tayang di Tribunmedan.com berjudul Terlibat Cinta Terlarang dengan Anggotanya, Kepala Desa di Deliserdang Diberhentikan dan Surya Malang berjudul Cinta Terlarang Pak Guru SD Tulungagung dengan Istri Orang, Nggak Malu Berhubungan Badan dalam Kelas