Banpes UMKM Rp 2,4 Juta, Caranya Bisa Didapatkan dengan Masuk ke Link eform.bri.co.id
Link untuk cek penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, yakni eform.bri.co.id/bpum, masih jadi tren pencarian di google.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Link untuk cek penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, yakni eform.bri.co.id/bpum, masih jadi tren pencarian di google.
Tidak hanya itu, banyak juga yang mencari eform bni, eform bni co id bpum, eform.bni.co.id login, dan eform Mandiri Syariah BPUM.
Insentif Banpres Produktif untuk Usaha Mikro/ banpres UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta memang masih jadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Gas Melon Langka, Terungkap Jatah Untuk Sarolangun Dikurangi 10 Ribu Tabung
Baca juga: KSPI dan KSPSI Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Buruh Tetap Lanjutkan Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
Baca juga: Deretan Zodiak yang Paling Beruntung di November 2020, Ada yang Tebar Pesona hingga Dalam Percintaan
Penyalurannya lewat bank yang telah ditunjuk pemerintah yaitu BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Link eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BPUM BRI.
Lantas apakah eform mandiri syariah bpum juga bisa?
Penelusuran TRIBUN-TIMUR.COM, pada link eform bni tidak ada kanal untuk mengecek penerima BPUM.
Yang ada hanya untuk Prakerja.
Baca juga: Pakai Masker Paslon di Rumah Bupati Bungo, Bawaslu: Kita Menyayangkan Pemerintah Daerah
Demikian halnya eform mandiri syariah, tidak ada kanal khusus untuk mengecek nama penerima BPUM.
Artinya hingga saat ini, cek nama BPUM secara online masih lewat eform.bri.co.id/bpum.
Lantas bagaimana Cara Cek Penerima BPUM BRI atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta di web eform.bri.co.id/bpum? apa syarat penerima BPUM dan bagaimana cara daftar BPUM? Berikut penjelasannya!
Syarat Penerima BPUM
Sebelum cek nama di eform.bri.co.id/bpum, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima.
Berikut Syarat Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
Warga Negara Indonesia;
- Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah Sama Adit Jayusman? Kabar Putus Cinta Sang Pedangdut Diungkap Ivan Gunawan