Berita Jambi

Regulasi Pembatasan Calon Jemaah Umroh, Travel Umroh Jambi Berangkatkan Awal Tahun Depan

Dan saat ini aktivitas umroh dibuka kembali dengan regulasi pembatasan umur calon jama’ah haji yaitu 18 tahun - 50 tahun.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akibat pandemi Covid-19 aktivitas haji dan umroh ditunda berbulan-bulan.

Dan saat ini aktivitas umroh dibuka kembali dengan regulasi pembatasan umur calon jama’ah haji yaitu 18 tahun - 50 tahun.

Ahmad Fauzi, Pimpinan PT Almabrur Nadia Insani travel haji dan umroh Jambi yang berlokasi di Jalan H Agus Salim (Depan Asrama Haji) mengatakan, saat ini Indonesia memang sudah diizinkan untuk mengirimkan jama’ah umroh, dan beberapa travel sudah memberangkatkan.

Tentu dengan pertimbangan yang matang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Hentikan Sewa Hotel untuk Tempat Isolasi, 11 Pasien Covid-19 Dipindahkan ke Stadion

Baca juga: Obat Demam Anak Usia 0-6 Bulan, Pakai Cara Praktis Berikut

Baca juga: Hal Pemicu Diabetes, Begini Cara Konsumsi Nasi Putih yang Aman dan Sehat

“Kita ambil sikap sesuai anjuran asosiasi untuk memberangkatkan pada bulan Januari tahun depan dengan harapan keadaan normal kembali seperti biasa."

"Kalau diberangkatkan sekarang pasti coast-nya lebih besar dari biasa, karena harus mengikuti aturan protokol kesehatan Arab Saudi,” ujarnya melalui WhatsApp, Senin (2/11/2020).

Fauzi menambahkan, travelnya tetap melayani jika ada calon jamaah yang ingin buru-buru berangkat umroh.

Jemaah umroh PT Almabrur Nadia Insani travel haji dan umroh Jambi yang berlokasi di Jalan H Agus Salim (Depan Asrama Haji)
Jemaah umroh PT Almabrur Nadia Insani travel haji dan umroh Jambi yang berlokasi di Jalan H Agus Salim (Depan Asrama Haji) (tribunjambi/vira ramadhani)

Namun, dengan catatan calon jamaah umroh sanggup mengikuti aturan yang berlangsung dan tentunya taati protokol kesehatan.

“Saat ini belum ada calon jamaah yang ingin buru-buru berangkat umroh. Alhamdulillah calon jama’ah kita mengikuti arahan saya,” katanya.

Saat ini kementrian agama mengeluarkan regulasi umur untuk calon jamaah haji yang bisa berangkat umroh yaitu umur 18 tahun-50 tahun.

“Informasi sementara calon jamaah PT Almabrur Nadia Insani yang sudah mendaftar sekitar 500 orang lebih. Dimana umumnya 70% calon jama’ah umroh umurnya di atas 50 tahun,” ungkapnya.

Terkait regulasi pembatasan umur calon jama’ah umroh yang bisa berangkat, Zulkarnain manajer travel haji dan umroh Multazam Utama cabang Jambi mengatakan calon jamaah umroh dari travelnya belum bisa berangkat.

“Kita belum bisa berangkat karena umur calon jama’ah di atas 50 tahun. Kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” ujar Zulkarnain.

Karena memang ada perubahan kondisi, maka tentu banyak pula yang berubah terkait sistem aktivitas umroh saat ini.

Seperti regulasi pembatasan umur, bukti bebas Covid-19, protokol kesehatan yang harus diikuti dan hal lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved