Berita Tanjab Timur
Jumlah UMKM di Tanjabtim Meningkat Sejak Pandemi, Capai 56 Ribu Lebih
Kenaikan tersebut terjadi sejak beberapa bulan terakhir, terlebih sejak pemerintah memberikan suntikan bantuan bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta per orang
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dinas Koperasi Tanjabtim mencatat jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) terus mengalami peningkatan.
Kenaikan tersebut terjadi sejak beberapa bulan terakhir, terlebih sejak pemerintah memberikan suntikan bantuan bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta per orang.
Kepala Dinas Koperasi Tanjabtim Sihabudin, kepada Tribunjambi.com menuturkan, saat ini jumlah total UMKM di Tanjabtim mencapai 56.000 lebih dimana dari jumlah tersebut yang telah didata ulang jumlahnya baru 18.000an.
"Saat ini masih dalam proses pendataan dan jumlahnya bisa saja berkurang atau bertambah," ujarnya, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Satu Demi Satu Terungkap Bos-bos Pengendara Moge Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi
Baca juga: Download Lagu MP3 Tempe Nella Kharisma feat Cingire Lengkap Dengan Terjemahan Lirik Lagu
Baca juga: Harga HP Samsung November 2020 - Galaxy M21 RAM 4GB Rp 2 Jutaan, Galaxy M51 Galaxy Note10 Galaxy S10
Diakuinya, pada tahun tahun sebelumnya atau sebelum masa pandemi pihaknya merasa kesulitan saat hendak mendata mereka (UMKM). Banyak dari pelaku usaha tersebut enggan jujur untuk melaporkan usaha mereka.
"Saat pendataan sebelum pandemi banyak usaha tidak mau jujur. Saat pendataan manual hanya 12.000 ribuan saja data umkm yang kita dapat, sekarang saat ada bantuan jumlahnya melonjak hingga 56 ribuan," tuturnya.
"Kebanyakan mereka tidak mau jujur itu karena takut akan pajak, namun setelah ada bantuan mereka berani," tambahnya.
Dikatakannya pula, dalam melakukan pendataan pihaknya juga melibatkan Permodalan Nasional Madani (PNM) Badan Usaha Milik Negara, pihak bank, lembaga koperasi hukum dan lainnya.
"Sejauh ini yang sudah terdata pengajuan bantuan kemungkinan jumlahnya sudah lebih dari yang sudah mendapat, yang jumlahnya lebih kurang 1000 an," tuturnya.
Lanjutnya bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan dapat melakukannya, dengan syarat melengkapi fotokopi KTP, profil, SKU, KK, dan foto usaha.
Dimana data tersebut diserahkan ke kelurahan dan desa, dengan catatan khusus usaha mikro dan minimal sudah berjalan setahun.
"Nantinya perorang atau per usaha akan mendapatkan bantuan yang didapat Rp 2,4 juta per orang atau usaha," jelasnya.
Jenis usaha yang dapat diajukan bebas, semua jenis usaha dengan catatan dibawah Rp 50 juta bisa usaha rias pengantin, fotografer wedding, hingga jual online.
Saat ini bantuan yang sudah direalisasikan ke umkm sudah cukup banyak, untuk angkanya pihak bank yang mengetahui. Untuk pencairan bantuan sendiri saat ini sudah memasuki tahap empat sejak Agustus lalu.