Data Berkas Calon KPPS Segera Naik ke KPU

Sejak perpanjangan pendaftaran penerimaan KPPS beberapa waktu lalu, saat ini mulai mendekati final. Karena berkas pendaftaran tersebut

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Dunan
Komisioner KPU kota Jambi, H Abdul Rahim. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas-berkas pendaftaran bakal calon KPPS segera dinaikkan ke KPU kota.

Sejak perpanjangan pendaftaran penerimaan KPPS beberapa waktu lalu, saat ini mulai mendekati final. Karena berkas pendaftaran tersebut sudah dinaikkan dari PPS ke PPK.

"Berkas dari PPS akan dinaikan ke PPK," ujar H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Selasa (2/11/2020).

Berkas pendaftaran bakal calon KPPS itu sendiri baru akan di pleno kan di KPU Kota Jambi pada tanggal 6 November 2020.

Baca juga: Cabai Merah Makin Murah, Harga Ayam Potong Terus Beranjak Naik

Baca juga: Labkesda Kota Jambi akan Dijadikan Seperti Laboratorium RS Tipe B, Habiskan Dana 10 Miliar Rupiah

Baca juga: Prakerja Gelombang 11, Klik Tombol Daftar di prakerja.go.id

"Dari PPK nanti baru ke KPU Kota dan kita akan plenokan pada tanggal 6 November 2020," katanya.

Untuk penerimaan KPPS ini sendiri dilakukan serentak dengan 2 anggota Linmas. Hingga total seluruhnya ada 9 orang.

Dan untuk seluruh KPPS serta Linmas diwajibkan untuk mengikuti uji rapid test. Guna memastikan bahwa mereka melakukan tahapan pemilihan dalam kondisi bebas virus Covid-19.

Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19

Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.

"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."

"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).

Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.

"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."

"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.

Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.

Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.

"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.

Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.

Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.

KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.

KPU Mesti Rapid Tes Seluruh KPPS, Tak Bisa Lagi Pakai Suket Bebas Influenza

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti melakukan rapid test kepada seluruh KPPS jelang pemilihan nanti.

Untuk menjamin bahwa penyelenggara Pilkada serentak ini benar-benar bersih dan tidak terpapar virus Covid-19, KPU pun mewajibkan seluruh KPPS, PPK dan PPS untuk melaksanakan rapid test.

"Dalam aturannya seluruh KPPS wajib melaksanakan rapid tes," ucap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).

Sebelum, KPU juga mengharuskan agar petugas PPDP melakukan rapid test.

Namun pada kenyataannya, tidak seluruh petugas PPDP di-rapid test.

Sebagian mereka justru hanya meminta surat keterangan bebas influenza dari puskesmas.

"Kemarin petugas PPDP kita rapid. Namun sebagian juga hanya tes bebas influenza," terang Apnizal.

Akan tetapi, untuk KPPS ini tidak lagi bisa pakai keterangan bebas influenza.

Semua petugas KPPS se-Provinsi Jambi harus di-rapid test.

"Saat ini rapid test itu dibunyikan dan wajib hukumnya dilaksanakan," kata Apnizal.

Untuk pelaksanaan rapid test itu sendiri seluruh biaya ditanggung oleh KPU melalui dana APBN.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Baca juga: Prakerja Gelombang 11, Klik Tombol Daftar di prakerja.go.id

Baca juga: Cabai Merah Makin Murah, Harga Ayam Potong Terus Beranjak Naik

Baca juga: Warga Desa Tungkal 1 Ini Tanyakan Bolehkah Bumdes Dirikan Pertashop? Ini Jawaban Pertamina Sumbagsel

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved