BPOM Tindak 113 Kasus Obat dan Makanan Ilegal di Jambi, Nilainya Rp 1 Miliar Lebih
Sepanjang tahun 2020 ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi telah melakukan penindakan sebanyal 113 kasus
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sepanjang tahun 2020 ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi telah melakukan penindakan sebanyal 113 kasus peredaran obat dan makanan Ilegal di Provinsi Jambi.
Kasus itu terdiri dari pangan tampa izin edar sebanyak 16 kasus, kosmetik tanpa izin edar sebanyak 52 kasus, obat tradisional tampa izin edar sebanyak 22 kasus, serta obat keras (daftar G) sebanyak 23 kasus.
Tidak tanggung-tanggung jumlah item yang barang yang diamankan sebanyak 3.390 item, 267.685 PCS dengan nilai mencapai Rp 1.098.729.215.
Kepala BPOM Provinsi Jambi Antoni Asdi mengatakan, kasus ini ditemukan di sembilan kabupaten/kota, dan terbanyak di Kabupaten Sarolangun.
Baca juga: Lesty Tak Kuasa Menahan Tangis Nyanyikan Lagu Terlena, Rizky Billar : Aku Ingin Menikah Tahun Depan
Baca juga: Dulu Murah, Kini Tanaman Lidah Mertua Berharga Mahal Capai Ratusan Juta Rupiah, Kenapa Bisa Begiitu?
Baca juga: Sekda Sarolangun Sidak ke Tiga OPD, Ada yang Tidak Masuk Tanpa Izin, Setelah Libur Panjang
"Di Sarolangun ini diamankan sebanyak satu truk lebih obat tradisional, dengan nilai hampir Rp 300 Jutaan," kata Antoni, Senin (2/3/2020).
Kasusnya pun sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Dan tersangkanya telah dipidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp50 Juta.

"Ini cukup baiklah memberikan efek jera supaya tidak terulangi," sebut Antoni.
Diakui Antoni, bahwa selama pandemi Covid-19 ini kasus peredaran obat ilegal cenderung meningkat. Sementara untuk makanan dan kosmetik cenderung menurun.
"Jenis obat yang banyak ditemukan berupa obat keras, antibiotik, yang tidak memiliki izin edar. Karena obat keras itu kan harus dengan resep dokter."
"Apalagi covid-19 tidak boleh sembarangan minum obat, berbahaya," pungkasnya.
Bertemu Pjs Gubernur Jambi, Kepala BPOM Ungkap Persoalan Pengujian Swab, Ini Tanggapan Gubernur
Sementara itu beberapa waktu lalu, Pjs Gubernur Jambi Retuardy Daud bertemu Kepala BPOM Jambi Antoni Asdi dan beberapa orang jajaran, membahas upaya peningkatan pelayanan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Kepala BPOM Provinsi Jambi, Antoni Asdi menyampaikan beberapa hal kepada Ardy Daud, untuk bersama-sama dicarikan jalan keluar terkait Ketersediaan alat untuk uji swab agar tetap dijaga.
"Kalau reagent mungkin masih cukup untuk sampai Desember 2020," kata Antoni.