Pilkada di Jambi
Bawaslu Sarolangun Menilai Relawan Kurang Berpatisipasi Dalam Pilgub Jambi
Edi Martono selaku Ketua Bawaslu Sarolangun mengatakan, saat ini tidak ada masyarakat yang melaporkan bentuk pelanggaran yang di lakukan baik ASN atau
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bawaslu Sarolangun menilai partisipan pengawasan Pemilu kurang berpatisipasi dalam ajang Pilgub Jambi, terutama di Kabupaten Sarolangun.
Edi Martono selaku Ketua Bawaslu Sarolangun mengatakan, saat ini tidak ada masyarakat yang melaporkan bentuk pelanggaran yang di lakukan baik ASN ataupun tim dari calon gubernur.
"Selama ini Bawaslu Sarolangun, melakukan temuan-temuan, misalnya ASN, itu temuan dari Bawaslu tidak ada laporan dari warga yang melaporkan," kata Ketua Bawaslu Sarolangun, Minggu (1/11/2020).
Ia juga menyatakan, Seharusnya relawan Bawaslu yang melaporkan pelangaran yang terjadi di tingkat bawah.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan, 50 Anggota TNI Langsung Datangi Polres saat Ketua Komunitas Moge Temui Kapolres
Baca juga: VIDEO Pengunjung Stadion Jakabaring Dikejar Babi Hutan, Warga Berlarian lalu Naik Pagar
Baca juga: Wali Kota Jambi Bakal Kembali Bertugas, Berharap Fasha Berbagi Pengalaman Usai Sembuh dari Covid-19
Ia bisa melaporkan pada Pengawas di desa maupun kecamatan, dalam bentuk relawan dulunya ada 1000 relawan.
Namun relawan ini menuntut hak, sedangkan Bawaslu tidak memiliki angaran untuk relawan.
"Kan relawan ini kan kesadaran dari kita masing-masing bahwa ini pesta demokrasi kita," sambungnya.
"Banyak ceritanya di Sarolangun ini hanya di warung kopi, ada kesalahan si A namun itu hanya di warung kopi dan grup Facebook, seharusnya lapor kepada pengawas," ujar ketua Bawaslu Sarolangun.