Tarif Rp 20.000 Untuk Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Berlaku Mulai Bulan November 2020
Tarif yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek existing dan Tol Layang Jakarta-Cikampek
TRIBUNJAMBI.COM - Pada November 2020 Kementerian PUPR mulai memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Besarnya tarif yang berlaku direncanakan sebesar Rp 20.000.
Tarif yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek existing dan Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit memastikan hal tersebut kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Ditampilkan di PKN 2020, Ini Asal-muasal Dana Sarah, Tarian Asal Seberang Kota Jambi
Baca juga: Sala Bulek, Kuliner Pariaman di Kota Jambi Ini Bisa Buat Ketagihan di Setiap Gigitannya
Baca juga: WIKIJAMBI Dana Sarah, Tarian Asal Jambi akan Ditampilkan pada Pembukaan PKN 2020
Menurut Danang, rencananya pemberlakuan tarif dilakukan pada November setelah proses konsultasi dengan dua kepala daerah, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tuntas.
"Rencana kami begitu, dan ini akan dikonsultasikan dengan mereka," ujar Danang.
Danang menambahkan, tarif yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek existing dan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang direncanakan sebesar Rp 20.000.
Tarif ini berlaku untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh yang dihitung mulai dari Jakarta Inter Change (IC) hingga Karawang Timur.
Danang mengakui, besaran tarif ini kurang dari 50 persen dari usulan tarif badan usaha jalan tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), yakni Rp 1.250 per kilometer.
Baca juga: Bioskop XXI Jambi Prioritaskan Rasa Aman, Nyaman Bagi Pengunjung dan Terapkan Kapasitas Maksimum
Baca juga: Lowongan Kerja PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) untuk Management Trainee Program
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur pun mengungkapkan, tarif ini sangat jauh di bawah usulan dalam PPJT.
Namun demikian, Subakti menegaskan, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.
"Selain itu, juga untuk kemudahan operasional. Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," imbuh Subakti.
Terdapat beberapa konsekuensi dari penetapan integrasi tarif ini pada empat klaster Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Subakti, pertama, dengan integrasi ini, pengguna jalan akan menikmati kelancaran karena kondisi empat klaster Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting dirancang dengan jarak pendek.
Baca juga: Lowongan Kerja Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk Lulusan S1
Baca juga: Warga Muslim Inggris Bentrok dengan Polisi saat Tuntut Penghormatan Macron Pada Nabi Muhammad SAW