Hasil CPNS Kota Jambi Telah Diumumkan, Ada Tenggat Waktu Ajukan Sanggahan Bagi yang Tak Lolos

"Peserta seleksi CPNS yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan diberi tenggat waktu sejak Minggu (01/11/2020) hingga Selasa (03/11/2020)

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
(Ilustrasi) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengumuman hasil seleksi CPNS Kota Jambi telah diumumkan. Ada tenggat waktu yang diberi untuk peserta CPNS yang tak lulus untuk beri sanggahan.

Ketua panitia pengadaan seleksi CPNS Formasi tahun 2019, Budidaya menandatangani pengumuman hasil seleksi.

Surat pengumuman nomor : 810 /939/BKPSDMD tentang hasil akhir seleksi CPNS di Pemkot Jambi, yaitu pada formasi 2019.

"Peserta seleksi CPNS yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan. Sanggahan diberi tenggat waktu sejak Minggu (01/11/2020) hingga Selasa (03/11/2020) melalui akun masing-masing. Yaitu pada laman https://sscasn.bkn.go.id," begitu bagian dari isi surat tersebut.

Sedangkan pada Minggu (01/11/2020) hingga Rabu (04/11/2020) panitia seleksi penerimaan CPNS Pemerintah

Kota Jambi Formasi 2019 akan menjawab sanggahan. Kemudian akan mengumumkan penetapan keputusan sanggah pada Kamis (05/11/2020).

Melalui laman yang laman yang berbeda, penetapan keputusan sanggah akan diumumkan di website resmi BKD Kota Jambi.

Baca juga: Lowongan Kerja Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk Lulusan S1

Baca juga: Instruksi Baru Pemkot Jambi Memberi Angin Segar Bagi Anak Band di Kota Jambi

Baca juga: Siti Fadilah Bebas Setelah 4 Tahun Dikurung, Perjalanan Kasus Korupsi Mantan Menteri Kesehatan SBY

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved