Instruksi Baru Pemkot Jambi Memberi Angin Segar Bagi Anak Band di Kota Jambi
Voyska adalah satu band yang ada di Kota Jambi menyambut baik akan adanya aturan baru tentang relaksasi tempat hiburan dan acara resepsi pernikahan.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Instruksi Wali Kota Jambi yang baru tentang penanganan pandemi Covid-19, memberikan angin segar bagi pelaku usaha kreatif yang pekerjaannya terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 ini.
Satu di antaranya yang terkena dampak adalah kelompok-kelompok band di Kota Jambi. Para kelompok band ini biasanya mencari pemasukan mereka dengan mengiringi musik di foodcourt, cafe, atau bahkan di resepsi pernikahan.
Voyska adalah satu band yang ada di Kota Jambi menyambut baik akan adanya aturan baru tentang relaksasi tempat hiburan dan acara resepsi pernikahan.
Hal ini disampaikan oleh Imung, vokalis dari Voyska yang juga mengatakan sebelum ada peraturan baru ini para pembuat acara takut untuk mengundang band.
Baca juga: WIKIJAMBI Sejarah Makam Keramat Putri Gadis di Desa Sekernan Muarojambi
Baca juga: Perangai Ivan Gunawan Nekat Beri Sindiran ke Ayu Ting Ting, Awalnya Diminta Klarifikasi soal Bella
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 31 Oktober 2020 Naik Tipis, Rp 996.000 per gram
"Para pelaku usaha seperti cafe, foodcourt, bahkan yang mengadakan resepsi pernikahan selama pandemi, takut untuk mengundang kami, musisi-musisi Jambi. Hal ini dikarenakan kemarin belum ada aturan khusus yang mengatur tentang para pemain band harus bagaimana dalam bekerja. Sehingga mereka cenderung mengamankan lokasi atau acara mereka dari penutupan petugas," ungkap Imung kepada Tribunjambi.com, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan setelah para musisi Jambi berembuk dan bertemu dengan perwakilan pemkot beberapa minggu lalu, akhirnya dijelaskanlah bagaimana protokol kesehatan musisi Jambi saat melakukan pekerjaan mereka.
"Setelah adanya aturan baru ini, jadi jelas semuanya. Kami yang bermain musik pun jadi paham apa yang kami lakukan saat bekerja. Seperti mengenakan masker saat bermain musik kecuali vokalis,".
"Vokalis pun wajib menggunakan mic pribadi dan selama mengiringi tidak boleh menerima pengunjung acara untuk bernyanyi. Jadi hanya vokalis dari band tersebutlah yang boleh bernyanyi," jelasnya.
Imung berharap dengan adanya aturan baru ini, dapat lagi mengembalikan antusias masyarakat untuk menggunakan jasa band sebagai pengiring di tempat hiburan mereka atau pun resepsi pernikahan.
"Tentunya dengan mentaati protokol kesehatanlah. Agar mata rantai penyebaran corona tidak meluas. Saya mewakili personil Voyska pastinya berharap dengan aturan ini, dapat mengembalikan roda perekonomian yang sempat tersendat di kalangan pelaku usaha kreatif," imbuhnya.
Sebagai informasi, aturan baru melalui instruksi wali kota ini disampaikan Maulana, Wakil Wali Kota Jambi, dan mulai berlaku sejak Senin (26/10/2020). Dalam instruksi tersebut salah satunya mengatur tentang kegiatan musik.
"Kegiatan musik diperbolehkan, namun tidak boleh menghadirkan penyanyi atau orang yang bernyanyi selain penyanyi yang memang sudah menjadi tugasnya menyanyi. Jadi micnya tidak bertukar-tukar," jelas Maulana dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2020).