Ganjar Pranowo Nekat, Berani Lawan Keputusan Menaker, Tak Takut Dipecat Jadi Gubernur Jateng?
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo nekat menaikkan upah minimum provinsi sebesar 3,27 persen.
Editor:
Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," kata Ida dalam SE.
Artikel ini kompilasi berita Tribunjambi.com dan sebagian telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pertimbangan Ini yang Membuat Gubernur Ganjar Tak Ikuti SE Menaker, Tetap Naikkan UMP Jateng.