Daftar UMP 2021 di 34 Provinsi, Terendah DIY Rp 1,7 Juta, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Jambi Berapa?

Artinya, tidak ada kenaikan upah minimum provinsi(UMP), maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.0

Editor: Suci Rahayu PK
Thinkstock
ilustrasi uang dalam amplop. 

Saat ini, Jawa Timur belum mengumumkan besaran UMP 2021.

4. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat menetapkan UMP Jawa Barat 2020 sebesar Rp 1.810.351.

Adapun besaran UMP 2020 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020.

Baca juga: Prancis Diteror, 1 Wanita Dipenggal, 2 Tewas Mengerikan di Gereja, Karena Karikatur Nabi Muhammad? 

5. NTT

Kemudian, UMP NTT pada 2020 yakni sebesar Rp 1.945.902.

Namun, NTT belum mengumumkan berapa besaran UMP 2021 untuk wilayahnya.

6. NTB

Sementara itu, NTB memiliki UMP sebesar Rp 2.183.883 pada 2020.

NTB belum mengumumkan UMP 2021.

7. Bengkulu

Bengkulu memiliki UMP sebesar Rp 2.213.604 pada 2020 dan pihaknya belum mengumumkan UMP2021.

8. Sulawesi Tengah

Selanjutnya, UMP Sulawesi Tengah 2020 sebesar Rp 2.303.710 dan UMP 2021 belum ditetapkan saat ini.

9. Kalimantan Barat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved