Remuk Hatinya Ketika Wanita Ini Baca Chat WA Anaknya dengan Sang Suami, Sering Minta Jatah Begini
Cinta terlarang antara suami dan anak tirinya ini terjadi di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Karena dia tidak dapat menerima suaminya yang selingkuh, Ling memutuskan untuk mengajukan cerai, dan pada saat yang sama, foto-fotonya diambil oleh kamera sebagai bukti perzinahan suaminya.
Pada persidangan pada Oktober 2020, Shu dan selingkuhannya mengaku telah berhubungan seks satu sama lain, tetapi masih berpendapat bahwa adalah ilegal bagi Ling untuk merekam mereka secara diam-diam.
Dan ini dapat dibawa sebagai bukti litigasi.
Terkait hal ini, hakim di Pengadilan Rakyat Kota Taoyuan menunjukkan bahwa penggugat menggunakan kaset video untuk mendapatkan bukti.
Selama proses tersebut, Ling tidak menggunakan tindakan paksaan atau melanggar privasi pribadi Shu dan kekasihnya, dan karena itu tidak melanggar hukum.
Pada akhirnya, Shu dan kekasihnya didakwa melakukan perzinahan, melanggar hukum perkawinan keluarga karena sengaja mengganggu pernikahan orang lain, menyebabkan konsekuensi yang serius.
Perceraian pasangan itu telah diselesaikan, selain itu Shu dan majikannya harus memberi kompensasi kepada Ling 400.000 yuan atau sekitar Rp 880 juta (kurs Rp 2.200/yuan). (*)
SUMBER: Tribun Timur
Baca juga: Baca Surat Yasin 83 Ayat dan Tahlil Huruf Arab untuk Yasinan Malam Jumat, Dilengkapi Video
Baca juga: Bukan Hanya Anies Baswedan, Ternyata Jaman Ahok Juga pernah Dapat Ancaman di Kantor Gubernur, Bom?