VIDEO Siapa Sebenarnya Bripka JH, Anggota Brimob Jual Senjata ke KKB Papua Ada M-16 dan M4
Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.
TRIBUNJAMBI.COM - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan senjata ilegal.
Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.
Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.
"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas. Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Ganjar Pranowo Berulang Tahun, Dapat Kado Ini Dari Mantan Napi Teroris
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Hujan Kemarin - Taxi Band, Tak ingin Lagi Rasanya Kubercinta
Baca juga: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Gambar
Hingga saat ini, Bripka JH masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Papua.
Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.
"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana. Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Baca juga: KSAL Langsung Pimpin Serah Terima 6 Jabatan Strategis di TNI AL, Berikut Daftarnya
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.