Ternyata Ada Kode Rahasia di Aplikasi Tinder Bagi PSK untuk Rayu Pria Hidung Belang, Begini Aksinya

Tribun yang melakukan penelusuran di aplikasi berbayar ini menemukan banyak akun Tinder dengan domisili Lampung

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TribunJabar.com/ Firman Suryaman
Beberapa gadis yang diamankan diduga terkait prostitusi online di Kota Tasikmalaya. 

Mengenai lokasi, Ld yang mengaku tinggal di kawasan Tanjungkarang, menyerahkannya kepada konsumen.

Ia mengaku biasa melayani pria hidung belang di hotel dekat tempat tinggalnya atau di hotel dekat tempat tinggal konsumen.

Baca juga: Arti Mimpi Berciuman, Ada 4, Bila Berciuman Sama Pacar Pertanda Akan Kehilangan Barang Berharga

Selidiki

Terkait prostitusi online di aplikasi Tinder ini, Polresta Bandar Lampung megaku bakal menyelidikinya.

Kasatreskrim Polresta Kompol Rezky Maulana mengatakan, pelakuprostitusi online akan dijerat pasal 296 dan pasal 506 KUHPidana.

Ancaman hukumannya, satu tahun penjara.

Namun ancaman bisa lebih lama dari tuntutan tersebut, jika tersangka terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kita selidiki dulu apakah ada keterlibatan orang lain yang berperan sebagai muncikari," kata Kasat, Senin (26/10/2020).

Menurut Kasat, berkaca pada kasus prostitusi online melibatkan artis beberapa waktu lalu, 3 orang ditetapkan tersangka, sebagai muncikari sang artis.

Ketiganya juga dituntut JPU mengenai TPPO.

"Misal ada muncikarinya, yakni diancam hukuman penjara minimal 6 sampai 15 tahun penjara," kata Kompol Rezky.

Baca juga: Libur Panjang Berpotensi Peningkatan Penumpang Pesawat Hingga 9 Persen

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved