Operasi Zebra 2020

Operasi Zebra Siginjai 2020, Satlantas Polres Tanjabbar Tindak Sejumlah Pengendara

Pelaksanaan ini sudah dari kemarin (27/10/2020) dan akan terus dilakukan hingga 8 November mendatang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Operasi Zebra Siginjai 2020 yang digelar Satlantas Polres Tanjabbar 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Satlantas Polres Tanjabbar menggelar Operasi Zebra Siginjai 2020 di sejumlah titik di Kabupaten Tanjabbar.

Pelaksanaan ini sudah dari kemarin (27/10/2020) dan akan terus dilakukan hingga 8 November mendatang.

Hari ini (28/10/2020) Operasi Zebra Siginjai 2020 dilakukan Jalan Prof Sri Soedewi, Kuala Tungkal.

Kasat Lantas Polres Tanjabbar, AKP Devita Efrina yang memimpin langsung pelaksanaan operasi zebra ini menyebutkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jambi Beri Bantuan Pada Warga Korban Kebakaran

Baca juga: Hari Perama Operasi Zebra Siginjai 2020, Polres Batangari Tilang Belasan Pengendara

Baca juga: Visi Misi Fachrori-Syafril Paling Terukur Dalam Debat Publik Calon Gubernur Jambi 2020

"Kita sudah lakukan dari kemarin dan ini pelaksanaan kedua. Rata-rata untuk pengendara roda dua itu tidak menggunakan helm. Jadi memang kalau kita lihat kesadaran penggunaan helm di sini masih kurang,"sebutnya.

Selain itu, pelanggaran kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan seperti spion dan plat kendaraan masih di temukan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Operasi yang berlangsung hingga 8 November ini diharapkan menjadi kesadaran pengendara untuk taat akan berlalu lintas.

"Pelanggaran kelengkapan surat, seperti tidak memiliki SIM, STNK ini masih di temukan. Hanya saja memang pelanggaran helm yang dominan,"katanya.

Berdasarkan pantauan tribunjambi.com selama operasi berlangsung, tidak hanya masyarakat sipil.

Bahkan dalam operasi zebra siginjai ini juga tampak beberapa ASN yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanjabbar yang terjaring razia.

"Tadi ada juga ASN yang melakukan pelanggaran. Jadi kita himbau kepada siapa pun seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved