Oknum Perwira Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Pakar Psikologi Forensik Bilang 'Miris'
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ yang nyambi jadi kurir sabu dan pelaku lainnya HW (51).
TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI - Setelah diselidiki, Kompol IZ dan HW diketahui terlibat jaringan narkoba internasional.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ yang nyambi jadi kurir sabu dan pelaku lainnya HW (51).
Menilai hal itu Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan perlu dipastikan apakah Kompol IZ seorang pengguna atau pengedar bahkan bandar?
"Kerakusan, keinginan memperkaya diri sendiri lewat cara jahat," kata Reza kepada Warta Kota, Senin (26/10/2020).
"Tapi kalau penyalahgunaan, walau tetap tidak bisa dibenarkan dan pelakunya harus dihukum, ada sisi psikologis yang sudah banyak diungkap lewat studi.
"Yakni, bekerja sebagai polisi sama artinya dengan menggeluti bidang yang amat berat," tambah Reza.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Gudang Minyak di Kenali Asam Bawah, Bangunan dan Kendaraan Hangus Terbakar
Baca juga: Tak Lagi Bermain Sinetron Tukang Ojek Pengkolan, Tika Bravani Fokus Mengurus Anak dan Keluarga
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Siginjai 2020, Polres Muaro Jambi Tilang 10 Pengendara
Apalagi di bagian reskrim, karena kata Reza, bebannya cukup banyak yakni tuntutan organisasi, beban kasus, tekanan masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, sampai masalah pribadi.
"Tapi stamina terbatas. Kesehatan jiwa juga rentan terganggu.
"Padahal, tugas-tugas harus dituntaskan dalam waktu yang juga terbatas," ujar Reza.
"Nah, apa barang yang bisa mendongkrak stamina dalam tempo cepat dan memperbaiki suasana hati? Narkoba," katanya.
Jadi menurut Reza, ironis memang, karena polisi bisa saja melarikan diri ke narkoba justru agar bisa menyelesaikan tugas dan menyesuaikan diri dengan segala kompleksitas tadi.
"Pada sisi itu muncul keinsafan tentang pentingnya penataan tugas dan perhatian terhadap kesehatan personel.
"Ini, jelas, tidak bisa dipenuhi oleh personel sendiri. Harus ada peran organisasi secara keseluruhan," katanya.
Lantas, mana yang lebih banyak, polisi pakai narkoba atau polisi jual narkoba?
"Tergantung wilayah dan waktu. Tapi ada satu studi yang menemukan kasus polisi jual narkoba ternyata lebih banyak.
"Ini disebut korupsi polisi yang berkaitan dengan narkoba atau drug-related corruption," katanya.
Baca juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Bawaslu Sudah Lima Kali Tindak Pelanggaran Kampanye Pilkada di Jambi
Apa pun itu, kata Reza, keterlibatan polisi harus dibongkar dan diekspos ke publik, ditambah lagi pengungkapan kasus LGBT di lingkungan kepolisian, merupakan prestasi Polri.
"Mereka, dalam dua skandal kakap tersebut, menepis blue curtain code, yaitu kecenderungan aparat penegakan hukum untuk menutup-nutupi kesalahan atau penyimpangan oleh sejawat," katanya.
Pengungkapan-pengungkapan hal yang sejatinya memalukan itu berpotensi menumbuhkan kepercayaan dan penghormatan publik terhadap institusi kepolisian.
"Tinggal lagi, kalau perlu, dihitung-hitung berapa nilai kerugian yang diakibatkan oleh skandal polisi menjadi drug dealer atau bahkan drug trafficker.
"Penghitungan ini dibutuhkan agar kepada lembaga terpampang angka kerugian nyata yang sepatutnya dikompensasi oleh negara kepada masyarakat selaku pembayar pajak," papar Reza.
Baca juga: Kebakaran Besar Gudang Minyak di Lingkar Barat Menghanguskan Bangunan dan Beberapa Kendaraan
Polda Riau Cokok Oknum Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir bandar sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku yakni berinisial HW (52), dan IZ (55). Satu dari pelaku yakni IZ, merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).
Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.
Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.
"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Bawaslu Sudah Temukan 41 Pelanggaran Pilkada se-Provinsi Jambi
Kronologi penangkapan, sudah diintai

Kata Agung, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sudah diintai.
Awalnya tersangka HW ditelepon oleh seseorang berinisial HR yang masih DPO untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Kemudian, HW menelepon IZ untuk ikut mengambil barang haram itu.
Mereka lalu berangkat mengambil sabu dengan menggunakan mobil Opel Blazer.
"Setibanya di Jalan Parit Indah, datang dua orang menggunakan sepeda motor memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil," ujarnya.
Usai menerima barang tersebut, tersangka mengetahui jika polisi sudah melakukan pengintaian, pelaku kemudian melarikan diri.
Baca juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Bawaslu Sudah Lima Kali Tindak Pelanggaran Kampanye Pilkada di Jambi
Kata Agung, melihat pelaku melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran.
Bahkan, lanjutnya, polisi sempat memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikan mereka.
Namun, para pelaku terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain.
Akibatnya, IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggug dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Sementara rekannya HW mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil.
"Petugas akhirnya berhasil menghentikan pelarian dua tersangka dan mengamankan barang bukti 16 bungkus sabu dalam bentuk kemasan teh. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Riau," ungkapnya.
Viral di media sosial

Aksi penangkapan IZ, oknum perwira polisi dan rekannya HW sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak terlihat polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkoba melaju dengan kencang.
Selian itu, terdengar suara petugas meminta pengemudi untuk menghentikan mobilnya. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Tampak juga petugas beberapa kali menabrak mobil yang dikemudikan oleh pelaku. Namun, pelaku tak juga berhenti.
Baca juga: 5 Tahun Jadi Duda, Nassar Segera Menikah, Calon Istri Disebut Mirip Mantan Istri
Tak lama setelah itu, mobil pelaku berhasil diberhentikan.
Petugas juga terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara.
Setelah itu, petugas tampak mengeluarkan dua orang lelaki dari dalam mobil tersebut. Salah satu pelaku tampak sudah tak berdaya. (bum/Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram"