Pilkada di Jambi

BREAKING NEWS Bawaslu Sudah Temukan 41 Pelanggaran Pilkada se-Provinsi Jambi

Seluruh temuan tersebut menurutnya telah dilakukan penindakan. Diantaranya terkait netralitas ASN

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat (25/9/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi mencatat, hingga hari ini (26/10/2020), sudah ada 41 pelanggaran Pilkada di Provinsi Jambi.

Dari jumlah tersebut, tergabung dari pelanggaran netralitas ASN, pelanggaran protokol kesehatan dan lainnya.

"Paling banyak itu dari tim kampanye, pelaksana kampanye dan pasangan calon," kata Wein Arifin, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (26/10/2020).

Seluruh temuan tersebut menurutnya telah dilakukan penindakan. Di antaranya terkait netralitas ASN.

Namun jumlah tersebut dia ngga bisa saja terus bertambah, mengingat tahapan kampanye pada Pilkada serentak 2020, masih cukup panjang.

Baca juga: VIDEO: Penampakan Kebakaran Dahsyat Gudang yang di Duga Tempat Penyimpanan Minyak di Lingkar Barat

Baca juga: Gurihnya Bisnis Jamu di saat Pandemi Covid-19, Warga Pekanbaru Mampu Jual Puluhan Botol Empon Jamu

Baca juga: Meninggal Karena Sakit, Ini Sosok Abdul Azim Pangeran Brunei yang Penuh Kontroversi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved