Ribuan Minyak Ilegal Disita

BREAKING NEWS: Ribuan Minyak Ilegal akan Diseludupkan ke Bayung Lencir Disita Polres Muarojambi

Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berhasil disita oleh Polres Muarojambi pada Jumat (23/10/2020) di jalan Tempino

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berhasil disita oleh Polres Muarojambi pada Jumat (23/10/2020) di jalan Tempino Bajubang kilometer 37, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. 

Sebanyak 8 armada Pemadam Kebakaran Kota Jambi dikerahkan untuk memadamkan api.

Setelah berjibaku sekira kurang lebih 3 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Selain menghanguskan gudang, api juga turut melalap 1unit mobil truk dan 1 unit mobil mini bus, yang terparkir di dalam gudang.

Selain itu, dilokasi, hanya terlihat kerangka dari tangki penyimpanan minyak, sisa dari kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Jambi, Feriadi, mengatakan, belum dapat menjelaskan penyebab kebakaran hebat tersebut.

Namun, dia membenarkan bahwa gudang tersebut merupakan penyimpanan BBM.

"Jadi, ini memang digunakan sebagai penyimpanan BBM, karena di lokasi ditemukan tangki minyak," kata Feriadi, Senin, (26/10/2020).

Akibat kebakaran tersebut, arus lalulintas dari arah perempatan trafic light Paal 10 menuju ke arah Simpang Rimbo, mengalami kemacetan hingga sekira kurang lebih 5 kilometer.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved