Lakukan Pendekatan ke Unit PDAM, Menunggak Tagihan 3 Bulan Sambungan Diputus

Masa tarif air bersih gratis kepada pelanggan PDAM Tirta Muarojambi telah berakhir. Seluruh konsumen diharapkan kembali tertib membayar

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Zulkifli
Ilustrasi: aliran air PDAM 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Masa tarif air bersih gratis kepada pelanggan PDAM Tirta Muarojambi telah berakhir. Seluruh konsumen diharapkan kembali tertib membayar tagihan rekening air masing-masing.

Direktur PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulia mengatakan, Pemkab sebelumnya telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan tarif air bersih akibat Covid-19.

"Kebijakan ini diberlakukan selama lima bulan, terhitung dari April hingga Agustus 2020, Jadi pemakaian untuk September sudah harus dibayarkan di Oktober ini," Kata Budi Minggu (25/10).

Penertiban terhadap pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan tetap akan dijalankan. Namun, pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pelanggan melalui perjanjian.

"Jika ada tunggakan, silahkan datang ke unit masing-masing. Adakan pendekatan, nantinya ada solusi untuk pelanggan, bisa jadi ada perjanjian toleransi.

Pihaknya saat ini sudah mulai turun melakukan penagihan. Bagi pelanggan yang tidak memiliki niat baik maka dipastikan sambungan air ke rumah pelanggan tersebut akan diputus.

Bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan akan segera dilakukan pemutusan, pelanggan juga diingatkan agar mengunakan air sehemat mungkin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved