Ngaku Timses Gibran Rakabuming, Pria Bernama Rahadian Zulkifri Hajar Pacar hingga Babak Belur

Ngaku Timses Gibran Rakabuming, Pria Bernama Rahadian Zulkifri Hajar Pacar hingga Babak Belur

Editor: Heri Prihartono
(SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)
Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Hartoyo didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Wahyudi Latief, Kanit Resmob, Iptu Arief Rizky W menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan. 

4. Pengakuan pelaku

Sementara itu, Rahardian mengaku jika ia hanyalah pegawai swasta biasa.

Foto bersama Gibran calon walikota Solo itu didapat saat ia bertemu di Solo secara tidak sengaja.

"Saya pegawai swasta biasa," akunya.

Ia mengaku kesal karena handpone dan dompetnya disembunyikan oleh korban.

"Setelah cekcok itu, saya gak tau.

Handpone saya dibanting sampai hancur.

Saya tanya dimana handpone saya.

Sama dia (korban) gak dikasih.

Akhirnya saya marah itu," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, Rahardian kini mendekam terpaksa ditahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ia dijerat pasal 333 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Rahadian Zulkifri, Ngaku Timses Gibran dan Gebuki Ceweknya hingga Bonyok di Apartemen Surabaya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/24/sosok-rahadian-zulkifri-ngaku-timses-gibran-dan-gebuki-ceweknya-hingga-bonyok-di-apartemen-surabaya?page=all

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved