Mengapa Gus Nur Ditangkap Polisi Usai Diundang Refly Harun, Sang Anak Cerita Tengah Malam Ada Orang
Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dan melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.
Mengapa Gus Nur Ditangkap Polisi Usai Diundang Refly Harun, Sang Anak Cerita Tengah Malam Ada Orang
TRIBUNJAMBI.COM - Anak Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menceritakan kronologi penangkapan ayahnya pada Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dan melecehkan Nahdlatul Ulama (NU) dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.
Tayangan itu diunggah di akun Youtube pribadi milik Refly Harun.
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) mengungkapkan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi sebelum kejadian penangkapan tersebut, pada Jumat (23/10/2020) malam Abi sempat mengisi ceramah di daerah Kedungkandang, Kota Malang. Abi berangkat dari rumah sekitar ba'da isya lalu pulang sampai ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya saat ditemui oleh TribunJatim.com, Sabtu (24/10/2020).

Usai sampai di rumah, Gus Nur beristirahat dan melakukan bekam.
Dan saat melakukan bekam, pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba tiba diketuk oleh seseorang.
"Akhirnya saya datang ke pintu pagar, untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut . Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang. Pria yang mengetuk pintu pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelasnya.
Lalu dirinya pun membukakan pintu pagar rumah. Kemudian mempersilahkan duduk anggota Bareskrim Mabes Polri tersebut di teras rumah.
Baca juga: Gus Nur Disebut Ustadz Keblinger, Ditangkap Setelah Muncul di YouTube, GP Anshor: Polisi Luar Biasa
Namun ternyata tim dari Bareskrim Mabes Polri tidak ingin duduk, dan berdiri menunggu semua di pintu depan rumah.
"Kemudian salah satu anggota mereka menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan. Mereka langsung memggeledah dan mengambil beberapa barang dari dalam rumah. Setelah itu Abi diminta ikut mereka ke Jakarta sambil membawa beberapa stel pakaian ganti," jujurnya.
Gus Nur pun bersikap kooperatif kepada tim dari Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur kemudian dibawa oleh tim tersebut, masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam. Dan kemudian langsung dibawa menuju ke Jakarta.
Dirinya mengungkapkan bahwa barang rumah yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri, semuanya merupakan barang elektronik.
"Jadi mereka mengambil Hard Disk sebanyak 4 buah, laptop 1 buah, memori card 32 GB satu buah, HP 3 buah, dan satu buah modem WIFI rumah juga dicabut dan dibawa oleh anggota Bareskrim Mabes Polri ke Jakarta," tambahnya.
Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU
Muhammad Munjiat juga mengaku saat ini posisi ayahnya tersebut masih berada di sekitar wilayah Jawa Tengah.
"Tadi siang sekitar pukul 10.00 WIB, Abi menelepon saya memakai HP penyidik. Mengabarkan kalau posisinya masih berada di sekitar Pemalang, Jawa Tengah. Kemungkinan mereka menempuh menggunakan perjalanan darat menuju ke Jakarta," pungkasnya.
Jadi Tersangka

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan kepolisian langsung menetapkan Gus Nur sebagai tersangka sesaat setelah ditangkap.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Penangkapan Gus Nur merupakan tindaklanjut laporan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) ke Bareskrim Polri atas tuduhan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.
Baca juga: Mulai Januari 2021, Gaji PNS, TNI, POLRI, dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Jokowi Setuju
Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik. Azis melaporkan pernyataan Gus Nur dalam video di akun Youtube MUNJIAT Channel.
Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.
Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun, di akun Youtube pribadi milik Refly Harun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anak Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan Yang Dilakukan Bareskrim Mabes Polri.