Gus Nur Disebut Ustadz Keblinger, Ditangkap Setelah Muncul di YouTube, GP Anshor: Polisi Luar Biasa
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur penceramah kondang asal Malang, Jawa Timur ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Gus Nur Disebut Ustadz Keblinger, Ditangkap Setelah Muncul di YouTube, GP Anshor: Polisi Luar Biasa
TRIBUNJAMBI.COM- Suri Nur Rahardja alias Gus Nur penceramah kondang asal Malang, Jawa Timur ditangkap Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Gus Nur ditangkap di rumahnya, Kelurahan Sawojajar, Pakis, Malang, Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan kepolisian langsung menetapkan Gus Nur sebagai tersangka sesaat setelah ditangkap.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Penangkapan Gus Nur merupakan tindaklanjut laporan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) ke Bareskrim Polri atas tuduhan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.
Baca juga: Tengah Malam Rumah Kiyai di Malang Digerebek Bareskrim Polri, Gus Nur Ditangkap Dituding Menghina NU
Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik. Azis melaporkan pernyataan Gus Nur dalam video di akun Youtube MUNJIAT Channel.
Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.
Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun, di akun Youtube pribadi milik Refly Harun.
GP Ansor
Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi gerak cepat Polri yang telah menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB dini hari tadi.

Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan Nahdlatul Ulama (NU) karena Gus Nur dianggap sudah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dan bermuatan SARA serta penghinaan.
"Mengapresiasi gerak cepat Polri. Luar biasa kinerjanya," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu kepada Tribunnews, Sabtu (24/10/2020).
Menurutnya, sudah seharusnya Gus Nur ditangkap lantaran pernyataannya yang tidak benar.