Gedung Kejaksaan Agung Dibakar atau Terbakar? Teka-teki Cleaning Service Tajir Akhirnya Terungkap
Nama Joko Prihatin, seorang cleaning service di gedung Kejaksaan Agung yang memilik saldo rekening gendut menjadi perhatian publik.
"Ada yang bertanya apakah rokok bisa menyebabkan kebakaran begitu besar? Kami mendalami, melakukan koordinasi dan pemeriksaan dengan rapat dengan ahli kebakaran UI. Dilakukan percobaan, apakah memang rokok ini bisa menyulut api. Open flame ini bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Bara api ini bisa berasal dari rokok," kata Sambo.
Sambo juga menjelaskan alasan api yang semula berasal dari puntung rokok tersebut bisa menjalar cepat ke seluruh gedung Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Achmad Yurianto Diberhentikan dari Kemenkes, Dokter Terawan Sebut Rotasi Jabatan Itu Biasa
Ternyata, api itu membesar karena tersulut oleh cairan pembersih ruangan.
Cairan pembersih ruangan TOP cleaner itu ada di setiap lantai gedung Kejaksaan Agung RI.
Menurut Sambo, cairan pembersih yang digunakan itu tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki izin edar.
"Kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP oleh puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan, dimana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap lantai untuk melakukan pembersihan," jelasnya.
Baca juga: Mulai Januari 2021, Gaji PNS, TNI, POLRI, dan Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Jokowi Setuju
Sambo menyampaikan api yang semula dipantik oleh puntung rokok kemudian menjalar cepat karena cairan pembersih TOP cleaner.
Sebaliknya, pihaknya juga telah menetapkan tersangka Direktur PT APM berinisial NH selaku penyedia cairan pembersih tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung RI yang membuat perjanjian pembelian ataupun pengadaan terhadap cairan pembersih TOP cleaner tersebut.
"Kami dalami top cleaner ini tidak memiliki izin edar, sehingga penyidik menyimpulkan bahwa dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai ini yang tidak sesuai dengan ketentuan maka terhadap direktur utama PT APM dan PPK dari Kejagung juga hari ini kami tetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat yang terjadi di Kejagung," pungkasnya. (tribun network/igm)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Cleaning Service Tajir Tak Terlibat Kebakaran Kejagung, Bareskrim: Saldo Rekeningnya Wajar.
