Dokter Jambi Positif Covid

Pihak RS Arafah Sayangkan Keluarga Jemput Paksa Jenazah Bergejala Covid-19, Polisi Turun Tangan

Puluhan keluarga pasien, di mana pasien tersebut meninggal di RS Arafah, datangi rumah sakit, jemput paksa jenazah, Jumat (23/10/2020).

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro sandi
Puluhan warga Plamboyan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura Jambi, Jumat (23/10/2020) tadi mendatangi Rumah Sakit (RS) Arafah Jambi. Kedatangan pihak keluarga tersebut, untuk menjemput jenazah atas nama M Ridwan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan keluarga pasien, di mana pasien tersebut meninggal di RS Arafah, datangi rumah sakit, jemput paksa jenazah, Jumat (23/10/2020). 

Menanggapi adanya penjemputan paksa jenazah oleh keluarga, Direktur RS Arafah, dr Dian Fitri Mars sangat menyayangkan.

Karena menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak dilakukan keluarga.

Hal ini beralasan, sejak awal menurut Dian pasien sudah dicurigai sebagai suspect Covid-19, dari dokter spesialis paru.

Baca juga: VIDEO: Aliang Bikin Hakim Marah, Ingatkan Kontraktor Untuk Jujur

Baca juga: Pinjamkan Identitas Untuk Kredit Motor di FIFGroup, Dua Warga Merangin Diamankan Polisi

Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah dengan Gejala Covid-19 di RS Arafah Dijemput Paksa Keluarga, Datang Puluhan

"Petugas rumah sakit juga sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa berdasarkan gejala klinis, pemeriksaan penunjang yang sudah keluar yaitu pemeriksaan rontgen thorak dan pemeriksaan darah, mengarah kepada Covid-19, sehingga pasien harus dirawat di ruang isolasi," jelas direktur kepada Tribunjambi, Jumat (23/10/2020) malam.

Puluhan warga Plamboyan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura Jambi, Jumat (23/10/2020) tadi mendatangi Rumah Sakit (RS) Arafah Jambi.

Kedatangan pihak keluarga tersebut, untuk menjemput jenazah atas nama M Ridwan
Puluhan warga Plamboyan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura Jambi, Jumat (23/10/2020) tadi mendatangi Rumah Sakit (RS) Arafah Jambi. Kedatangan pihak keluarga tersebut, untuk menjemput jenazah atas nama M Ridwan (tribunjambi/hendro sandi)

Awalnya, menurut Dian, keluarga sudah bersedia dan menandatangani dengan materai, untuk mengikuti prosedur rumah sakit.

"Saat pasien meninggal jum'at pagi, dokter jaga dan manajer pelayanan pasien menjelaskan ulang mewakili dokter paru yang merawat, kepada keluarga pasien bahwa pasien akan dilakukan pemulasaraan jenazah, sesuai protokol Covid-19 dan dimakamkan di pemakaman khusus Covid," kata Direktur.

"Keluarga inti pasien yaitu anak dan istri pasien semula sudah memahami dan bersedia," tambahnya.

Namun, kata Dian, pihak keluarga berubah pikiran dan ragu-ragu untuk dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19.

Padahal untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

"Sehingga sempat terjadi agak kericuhan di lingkungan RS, kami meminta tolong kepada kepolisian Telanaipura, untuk mengamankan warga yang dibawa oleh pihak keluarga," sebutnya.

"Kami tetap mengupayakan diskusi dengan pihak keluarga inti, karena dari dokter yang merawat pasien juga menekankan bahwa gejala dan pemeriksaan lain yang sudah keluar menunjukkan gejala Covid-19."

"Sehingga termasuk kasus probable dan tidak perlu menunggu hasil swab, untuk pemulasaran," jelasnya.

Lebih lanjut Dian mengatakan, dari pemeriksaan swab tenggorokan pasien, sensitifitasnya hanya 60%, tergantung dari tehnik pengambilan sample, transport sample, pengolahan sample dan lain sebagainya.

"Sehingga dokter menegakkan diagnosa itu dari klinis dan pemeriksaan lain seperti rontgen thorak dan pemeriksaan darah yang sudah keluar hasilnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved