Pilkada di Jambi
Harus Berdiri, Kandidat Hanya Boleh Duduk Saat Jeda Iklan, Debat Perdana Pilgub Jambi 2020
Menjalani sesi debat pertama calon gubernur provinsi Jambi dibutuhkan stamina lebih. KPU mengkondisikan setiap kandidat harus berdiri
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Kandidat Hanya Boleh Duduk Saat Jeda Iklan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjalani sesi debat pertama calon gubernur provinsi Jambi dibutuhkan stamina lebih.
KPU mengkondisikan setiap kandidat harus berdiri dan duduk ketika jeda iklan.
Debat pertama calon gubernur provinsi Jambi akan dilaksanakan Sabtu malam Minggu (23/10) sekira pukul 19.30 WIB di Hotel Swiss-Belhotel.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa ada enam Segmen pada debat pertama. Dan selama segmen berlangsung seluruh kandidat diharuskan berdiri.
"Kandidat nanti kita kondisikan berdiri setiap segmen. Dan hanya beristirahat duduk ketika jeda iklan atau setiap segmen berakhir," terang Apnizal, Jumat (23/10/2020).
Apnizal mengatakan bahwa hal itu sudah disampaikan. Kendati beberapa kandidat yang maju bertarung tidak lagi berusia muda.
"Waktu istirahat duduk hanya ketika jeda iklan," terangnya.
Selama debat berlangsung, tim pemenangan yang hadir tidak diperkenankan berteriak dan meneriakkan yel-yel masing-masing.
"Total waktu selama debat berlangsung lebih kurang 90 menit,"ujar Apnizal.
Untuk rincian waktu disetiap segmen dikatakannya berbeda-beda. Dan durasi waktu yang cukup panjang ditempatkan di segmen ke empat dan kelima.
Di mana dalam segmen ini masing-masing kandidat memang diberikan waktu untuk berdebat.
"Segmen ke-4 dan ke-5 itu yang waktunya lebih panjang."
"Karena masing-masing kandidat bertanya sesuai tema kepada kandidat lain, lalu dijawab, disanggah penanya dan disangga balik oleh kandidat yang ditanya," terang Apnizal.
Dan untuk kehadiran masing-masing tim pasangan calon juga dibatasi. Dimana yang dibolehkan masuk ke dalam ruangan debat yakni kedua pasangan calon dan istri.
