Cara Cek Bantuan BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Lengkap dengan Cara Mencairkan di BRI

Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.

Editor: Suci Rahayu PK
eform.bri.co.id/bpum
Capture laman eform.bri.co.id/bpum 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum.

Diketahui pemerintah memilih BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Ilustrasi penyaluran BLT UMKM
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM ((Thinkstockphotos.com))

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Cuma 3 Hari Promo JSM Indomaret dan Promo JSM Alfamart, Ada Beras, Susu, Minyak dan Beragam Snack

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pasang Iklan Kampanye Paslon Pilkada Serentak 2020

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved