Bebaskan Tarif Passenger Service Charge bagi Penumpang Pesawat Hingga 31 Desember, Cek di Sini

Mau dapat gratis tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC)?

Editor: Rohmayana
Foto kiriman Mahyuddin, Direktur Akpar Muhammadiyah Aceh
Bandara Kualanamu 

-Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

-Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma

-Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit

-Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi

-Rp100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu (Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lima Bandara Ini Bebaskan Tarif Passenger Service Charge bagi Penumpang Pesawat Hingga 31 Desember, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved