Berita Jambi
VIDEO: Polda Jambi Ciduk Bandar Narkoba Ribuan Ekstasi & Sabu dari Medan, Dalam Bungkus Roti Malkis
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan 3.764 pil ekstasi dan 81,45 gram narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Kasubdit III, Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi mengatakan, F diamankan di Kota Jambi, pada Rabu (21/10/2020) pukul 15.30 WIB
"Ini masih dalam pengembangan, tersangka kita amankan masih di kawasan Kota Jambi," kata Sanusi, Rabu (21/10/2020) malam.
Dari tangan tersangka F, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa sabu-sabu sebera 0,99 gram, dan 3.800 pil ekstasi.
Sanusi menjelaskan, hingga saat ini, dirinya belum bisa memberi keterangan lebih, pasalnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, terkait jaringan, F Bandar sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.
"Foto, identitas dan lokasi penangkapan pastinya belum bisa kita sebutkan, kita masih melakukan pengembangan," papar Sanusi.
Tanpa perlawanan berarti, F langsung dgiring oleh pihak kepolisian, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, F terpaksa meringkus di balik jeruji Mapolda Jambi.
"Tersangka sudah kita amankan bersama dengan barang bukti," tutup Sanusi.
(tribunjambi/aryo tondang)