UU Cipta Kerja Sulit Dibatalkan, Pemerintah Dekati NU dan Muhammadiyah 'Semoga Tak Masuk Angin'

Hari ini ribuan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara. Mereka menolak UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Jokowi keluarkan Perppu.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ujang Komarudin 

UU Cipta Kerja Akan Sulit Dibatalkan, Pemerintah Dekati NU dan Muhammadiyah 'Semoga Tak Masuk Angin'

TRIBUNJAMBI.COM - Hari ini ribuan buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara. Mereka menolak UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Jokowi keluarkan Perppu.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mendesak DPR RI untuk melakukan legislative review agar bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

KSPI pun berkirim surat kepada 9 fraksi yang ada di DPR RI.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin mengatakan desakan dari KSPI itu wajar dan rasional.

Hanya saja dia pesimistis DPR akan menanggapi usulan legislative review tersebut.

"Desakan itu wajar, karena banyak produk legislatif yang merugikan rakyat. Dan desakan KSPI itu rasional. Namun persoalannya apakah DPR mau? Menurut saya tentu DPR tak akan mau," ujar Ujang dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (22/10/2020).

Ujang mengatakan upaya pembatalan UU Cipta Kerja akan semakin berat dan sulit.

Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Seru, Rocky Gerung Debat Sengit dengan Irma Suryani Soal Pemerintahan Jokowi

Di satu sisi, DPR akan berusaha mengarahkan KSPI komponen rakyat lain untuk menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lainnya, pemerintah disebut Ujang tengah berupaya mendekati Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Yang paling rasional sekarang itu jika presiden mengeluarkan Perppu. Tapi sepertinya perjuangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja makin berat," kata dia.

"Karena saat ini pemerintah sedang mendekati ormas NU dan Muhammadiyah. Mudah-mudahan kedua ormas tersebut tak masuk angin dan tetap berpihak pada rakyat," imbuhnya.

Ujang Komarudin
Ujang Komarudin (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Lebih lanjut, Ujang menegaskan desakan dan tuntutan dari pihak yang menolak UU Cipta Kerja Harus dilakukan secara masif dan terus menerus.

Dengan demikian, kemungkinan pemerintah berpikir ulang soal UU Cipta Kerja akan semakin menguat.

"Jika desakan atau tuntutannya kencang, masif, dan tak pernah berhenti bisa saja pemerintah akan berpikir ulang. Namun jika penolakannya makin hari makin redup dan sedikit, maka pemerintah yang akan menang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KSPI mendesak DPR RI melakukan legislative review untuk bisa membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved