Berita Sarolangun
Sempat Setop Sembilan Bulan, Uji KIR di Sarolangun Kembali Beroperasi Setelah Terakreditas C
Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser menyebutkan, Dishub Sarolangun punya tiga alat uji bantuan dari Kementerian Perhub
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Uji PKB KIR UPTD Dinas Perhubungan Sarolangun mendapatkan akreditasi C dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya UPTD uji PKB, sempat off selama sembilan bulan karena tidak terakreditasi.
Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser menyebutkan, Dinas Perhubungan Sarolangun punya tiga alat uji bantuan dari Kementerian Perhubungan dari 2012. Baru tahun ini bisa terealisasi dan secara digital atau e-KIR.
"Kita termasuk yang beberapa kabupaten yang menerima akreditasi dari seluruh Indonesia, walaupun sebelumnya kita sempat diingatkan, karena tidak terakreditasi, berkat kerja keras dishub sarolangun," kata Endang Abdul Naser Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Viral Video Naruto Mati Semua Nangis, sudah Nonton Manga Boruto Chapter 51 Belum
Baca juga: Imbas Corona, Bisnis Advertising dan Digital Printing Jambi Sepi Pemesan
Baca juga: Digosipkan Jalani Hubungan Terlarang Hingga Kumpul Kebo, Ini Profil Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Endang abdul Naser mengatakan, uji KIR di Sarolangun sempat fakum selama enam bulan, Karena kebijakan mentri, kalau tidak ada akreditasi tidak dapat beroperasi.
"Kita bersyukur terima kasih terhadap pusat, provinsi dan balai membantu suport, tidak semua kabupaten seperti kita, bisa lah kita sama dengan kabupaten lain seperti di Jawa, kita punya terminal tipe A, tinggal kita meningkatkan saja," jelas Sekda Sarolangun.
Ia juga mengimbau bagi kendaraan yang tidak di KIR akan ditilang sesuai UU 22 tahun 2009, karena angkutan barang dan angkutan penumpang wajib di KIR.